Advertisement

Kasus Baiq Nuril, jaksa Agung: Jangan Dulu Berbicara Soal Eksekusi

Newswire
Jum'at, 12 Juli 2019 - 13:27 WIB
Nina Atmasari
Kasus Baiq Nuril, jaksa Agung: Jangan Dulu Berbicara Soal Eksekusi Aktivis perempuan yang juga anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi Baiq Nuril Maknun (tengah) terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik saat jumpa pers di Fakultas Hukum Unram, Mataram, NTB, Selasa (20/11/2018). Rieke Diah Pitaloka mendesak Mahkamah Agung agar segera mengirim salinan putusan agar bisa dijadikan dasar Peninjauan Kembali (PK) untuk membela Nuril. - Antara/Hero

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pasca putusan Mahkamah Agung, Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan tahapan eksekusi Baiq Nuril belum akan dilaksanakan kejaksaaan.

"Saya sudah perintah kepada Kajati NTB untuk jangan dulu berbicara soal eksekusi," kata HM Prasetyo usai menerima Baiq Nuril di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Advertisement

Kejaksaan menurut Jaksa Agung tidak akan melakukan tindakan eksekusi secara terburu-buru, meskipun proses hukum sudah final.

"Kalau kita berbicara normatif memang, keputusan inkrah itu wajib dilaksanakan oleh eksekutor, eksekutornya adalah jaksa," katanya.

Tetapi kasus Baiq Nuril belum akan dieksekusi menurut Prasetyo, karena kejaksaan juga harus melihat kepentingan yang lebih besar lagi yakni pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan yang muncul di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik yang menimpa dirinya, dan MA melalui putusannya menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril.

Kini upaya Baiq Nuril, selain penangguhan eksekusi, ia juga berupaya meminta pertimbangan Presiden agar memberikan amnesti terhadap pidana yang menjerat dirinya.

Pada Jumat pagi, Nuril didampingi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk meminta penangguhan eksekusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement