Advertisement
Bawaslu Solo: Ajukan Rp12,5 Miliar untuk Pilkada 2020, Hanya Diberi Sepertiga
ilustrasi anggaran. (Solopos/Dok)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO --Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo dibayang-bayangi dengan kekhawatiran.
Hal itu terkait anggaran yang diperkirakan tak sesuai harapan. Dari total anggaran senilai Rp12,5 miliar yang diusulkan Bawaslu Kota Solo untuk mengawasi Pilkada 2020, KUA-PPAS APBD 2020 hanya mencantumkan Rp4 miliar alias hanya sepertiga dari usulan.
Advertisement
Dengan anggaran yang jauh dari kebutuhan riil, fungsi pengawasan pemilu oleh Bawaslu terancam pincang. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, saat ditemui wartawan, Rabu (10/7/2019), mengakui anggaran di KUA-PPAS 2020 belum sesuai harapan.
“Informasi yang kami dapat dari Rp12,5 miliar itu yang kami terima Rp4 miliar. Dicantolkan di KUA 2020. Prinsip kami bagaimana bisa duduk bareng TAPD kemudian rasionalisasi bersama mana yang kebutuhan, mana yang bisa diraisonalisasi,” ujar dia.
BACA JUGA
Menurut Budi, Bawaslu Solo siap menjelaskan secara detail peruntukan anggaran Rp12,5 miliar yang mereka ajukan ke TAPD. Dia mengakui penganggaran pengawasan Pilkada Solo 2020 memang tidak bisa lepas dari kemampuan keuangan daerah.
Tapi dia menjelaskan ada beberapa kewenangan baru yang harus diemban atau diakomodasi Bawaslu Solo terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Dia mencontohkan kewenangan baru itu seperti ajudikasi, sidang, hingga pelatihan saksi-saksi.
“Posisi sekarang anggaran Rp4 miliar itu memang belum disetujui. Tapi yang muncul di KUA 2020 segitu,” kata dia.
Budi tidak tahu apa alasan TAPD hanya mencantumkan anggaran Rp4 miliar untuk Bawaslu Solo. Dia mengaku selama ini belum pernah diajak berkoordinasi.
“Kami belum pernah duduk bareng untuk rasionalisasi sehingga kami tidak tahu. Kami butuh komunikasi dua arah,” kata dia.
Pada Rabu, Budi Wahyono dan kawan-kawan menemui legislator Komisi I DPRD Solo yang memang membidangi penganggaran Pilkada Solo untuk menanyakan anggaran Pilkada untuk Bawaslu. Mereka ditemui Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo mengatakan anggaran Rp4 miliar yang masuk KUA-PPAS Solo 2020 baru angka awal. Nanti akan ada tahapan lebih lanjut untuk membahas kebutuhan anggaran Pilkada Solo 2020.
“Karena itu baru plafon awal, jadi mungkin TAPD dalam menetapkan Rp4 miliar itu didasarkan kepada pagu anggaran Pilkada sebelumnya. Karena secara khusus Bawaslu dan KPU belum diminta paparan terkait RAB yang mereka susun,” kata dia.
Politikus PDIP itu mengatakan tak hanya Bawaslu, KPU Solo juga menghadapi situasi yang sama. Dari pengajuan anggaran Rp18,5 miliar oleh KPU Solo, anggaran yang dicantumkan di KUA Solo 2020 baru di angka Rp9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ekspor Kerajinan Bantul Naik, Keterlibatan Perempuan Didorong
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Remaja di Imogiri Dianiaya dengan Gesper, Polisi Buru Pelaku
- Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga
- Renovasi Jembatan Kewek, Pemkot Jogja Wajib Kajian Cagar Budaya
- Optimalisasi Budidaya dan Distribusi Porang di Karangtengah, Wonogiri
- Hibah Dana Padukuhan Sleman 2026 Berpotensi Dipangkas Jadi Rp25 Juta
- KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Google Buka Program Beta Android 16, Cek Perangkat yang Didukung
Advertisement
Advertisement



