Advertisement
Bawaslu Solo: Ajukan Rp12,5 Miliar untuk Pilkada 2020, Hanya Diberi Sepertiga

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO --Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo dibayang-bayangi dengan kekhawatiran.
Hal itu terkait anggaran yang diperkirakan tak sesuai harapan. Dari total anggaran senilai Rp12,5 miliar yang diusulkan Bawaslu Kota Solo untuk mengawasi Pilkada 2020, KUA-PPAS APBD 2020 hanya mencantumkan Rp4 miliar alias hanya sepertiga dari usulan.
Advertisement
Dengan anggaran yang jauh dari kebutuhan riil, fungsi pengawasan pemilu oleh Bawaslu terancam pincang. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, saat ditemui wartawan, Rabu (10/7/2019), mengakui anggaran di KUA-PPAS 2020 belum sesuai harapan.
“Informasi yang kami dapat dari Rp12,5 miliar itu yang kami terima Rp4 miliar. Dicantolkan di KUA 2020. Prinsip kami bagaimana bisa duduk bareng TAPD kemudian rasionalisasi bersama mana yang kebutuhan, mana yang bisa diraisonalisasi,” ujar dia.
Menurut Budi, Bawaslu Solo siap menjelaskan secara detail peruntukan anggaran Rp12,5 miliar yang mereka ajukan ke TAPD. Dia mengakui penganggaran pengawasan Pilkada Solo 2020 memang tidak bisa lepas dari kemampuan keuangan daerah.
Tapi dia menjelaskan ada beberapa kewenangan baru yang harus diemban atau diakomodasi Bawaslu Solo terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Dia mencontohkan kewenangan baru itu seperti ajudikasi, sidang, hingga pelatihan saksi-saksi.
“Posisi sekarang anggaran Rp4 miliar itu memang belum disetujui. Tapi yang muncul di KUA 2020 segitu,” kata dia.
Budi tidak tahu apa alasan TAPD hanya mencantumkan anggaran Rp4 miliar untuk Bawaslu Solo. Dia mengaku selama ini belum pernah diajak berkoordinasi.
“Kami belum pernah duduk bareng untuk rasionalisasi sehingga kami tidak tahu. Kami butuh komunikasi dua arah,” kata dia.
Pada Rabu, Budi Wahyono dan kawan-kawan menemui legislator Komisi I DPRD Solo yang memang membidangi penganggaran Pilkada Solo untuk menanyakan anggaran Pilkada untuk Bawaslu. Mereka ditemui Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo mengatakan anggaran Rp4 miliar yang masuk KUA-PPAS Solo 2020 baru angka awal. Nanti akan ada tahapan lebih lanjut untuk membahas kebutuhan anggaran Pilkada Solo 2020.
“Karena itu baru plafon awal, jadi mungkin TAPD dalam menetapkan Rp4 miliar itu didasarkan kepada pagu anggaran Pilkada sebelumnya. Karena secara khusus Bawaslu dan KPU belum diminta paparan terkait RAB yang mereka susun,” kata dia.
Politikus PDIP itu mengatakan tak hanya Bawaslu, KPU Solo juga menghadapi situasi yang sama. Dari pengajuan anggaran Rp18,5 miliar oleh KPU Solo, anggaran yang dicantumkan di KUA Solo 2020 baru di angka Rp9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement