Advertisement
Penyidik Dinilai Tak Perlu Gelar Rekonstrusi Pembunuhan Caleg Golkar Sragen
Sugimin, caleg petahana DPRD Sragen (Facebook Sugimin)
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Bagyo Mulyono, menilai penyidik tak perlu menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin.
Menurut Bagyo, alat bukti dan petunjuk dalam kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Nurhayati dan suaminya, Nurwanto, tersebut sudah sangat jelas. Saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara kedua tersangka itu.
Advertisement
Jika berkas sudah lengkap, jaksa akan meminta polisi melaksanakan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka. Bagyo berharap berkas lengkap pada Juli ini agar perkara itu dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.
“Semoga sidang bisa digelar Agustus mendatang,” kata Bagyo mewakili Plt. Kajari, Hendri Antoro.
Sebagaimana diinformasikan, Sugimin dibunuh menggunakan racun tikus oleh Nurhayati, warga Wonogiri yang merupakan rekan bisnis sekaligus istri sirinya pada 15 April lalu. Nurhayati jengkel karena kerap dimintai uang oleh Sugimin.
Terakhir Sugimin meminta uang Rp750 juta kepada Nurhayati untuk keperluan pencalegan. Sugimin terus mendesak Nurhayati bahkan mengancam akan membunuh anak Nurhayati yang berumur delapan tahun.
Nurhayati kemudian pembunuhan dengan dibantu suaminya, Nurwanto. Keduanya membeli racun tikus yang kemudian dimasukkan dalam kapsul obat diare. Pada 11 April, Sugimin datang ke rumah Nurhayati dan mengeluh sakit diare.
Nurhayati menggunakan kesempatan itu untuk memberikan kapsul yang di dalamnya sudah diberi racun tikus. Sugimin meninggal pada 16 April 2019 setelah tiga kali diberi racun tikus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- DPR Bantah Pelanggaran Proses Pemilihan Hakim MK Adies Kadir
- Anggaran Jalan dan Jembatan Bantul 2026 Disesuaikan, Ini Penyebabnya
- FFI Pastikan Hector Souto Tangani Timnas Futsal hingga 2028
- Apple Garap Dukungan Chatbot AI di CarPlay, ChatGPT hingga Gemini
- Minat EV di Luar Jawa Naik, BYD Fokus Kota Tier-2
- Arsenal Makin Kokoh, Arteta Ogah Bicara Gelar Liga Inggris
- Timnas U-17 Indonesia Dibantai China 0-7 di Laga Uji Coba
Advertisement
Advertisement



