Advertisement
Penyidik Dinilai Tak Perlu Gelar Rekonstrusi Pembunuhan Caleg Golkar Sragen

Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Bagyo Mulyono, menilai penyidik tak perlu menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin.
Menurut Bagyo, alat bukti dan petunjuk dalam kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Nurhayati dan suaminya, Nurwanto, tersebut sudah sangat jelas. Saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara kedua tersangka itu.
Advertisement
Jika berkas sudah lengkap, jaksa akan meminta polisi melaksanakan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka. Bagyo berharap berkas lengkap pada Juli ini agar perkara itu dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.
“Semoga sidang bisa digelar Agustus mendatang,” kata Bagyo mewakili Plt. Kajari, Hendri Antoro.
Sebagaimana diinformasikan, Sugimin dibunuh menggunakan racun tikus oleh Nurhayati, warga Wonogiri yang merupakan rekan bisnis sekaligus istri sirinya pada 15 April lalu. Nurhayati jengkel karena kerap dimintai uang oleh Sugimin.
Terakhir Sugimin meminta uang Rp750 juta kepada Nurhayati untuk keperluan pencalegan. Sugimin terus mendesak Nurhayati bahkan mengancam akan membunuh anak Nurhayati yang berumur delapan tahun.
Nurhayati kemudian pembunuhan dengan dibantu suaminya, Nurwanto. Keduanya membeli racun tikus yang kemudian dimasukkan dalam kapsul obat diare. Pada 11 April, Sugimin datang ke rumah Nurhayati dan mengeluh sakit diare.
Nurhayati menggunakan kesempatan itu untuk memberikan kapsul yang di dalamnya sudah diberi racun tikus. Sugimin meninggal pada 16 April 2019 setelah tiga kali diberi racun tikus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement