Advertisement
Seberapa Besar Peluang Baiq Nuril Dapat Pengampunan dari Jokowi, Begini Kata Pakar Pidana
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1). - ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Seberapa besar peluang Baiq Nuril Maknun mendapat pengampunan atau Amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diungkapkan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
"Jadi peluangnya cukup besar karena amnesti juga bisa dilakukan (tidak ada pembatasan) terhadap kasus hukum lain selain politik," kata Fickar saat berbincang dengan Okezone-jaringan Harianjogja.com, di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Advertisement
Baiq Nuril adalah seorang staf tata usaha (TU) di SMAN 7 Mataram yang berdasarkan putusan kasasi MA divonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram Haji Muslim. Perbuatan Baiq dinilai membuat keluarga besar Haji Muslim malu.
Fickar menjelaskan, UU Darurat No.11/1954 tentang Amnesti dan abolisi tidak membatasi hanya pada perkara politik. Presiden sebagai Kepala Negara atas nama kemanusiaan dan kepentingan negara melindungi korban kekerasan seksual khususnya konitmen presiden memberikan pelerlindungan.
"Hukum dan mengawasi penegakan hukum khususnya perempuan," ujar Fickar.
Baiq Nuril akan meminta pengampunan atau amnesti kepada Presiden Jokowi terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bahkan, perempuan berkerudung ini sudah melayangkan surat ke Jokowi agar mendapat keadilan hukum di Indonesia. (han)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Dorong BUMD Gandeng Swasta Tutup Celah Anggaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awal 2026, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
- DKUKMPP Bantul Imbau UMKM Kuliner Belanja Bijak Saat Nataru
- Geger Jebres Solo, Bayi Tewas Ditemukan di Depan Indekos
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
Advertisement
Advertisement




