Advertisement
Seberapa Besar Peluang Baiq Nuril Dapat Pengampunan dari Jokowi, Begini Kata Pakar Pidana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Seberapa besar peluang Baiq Nuril Maknun mendapat pengampunan atau Amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diungkapkan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
"Jadi peluangnya cukup besar karena amnesti juga bisa dilakukan (tidak ada pembatasan) terhadap kasus hukum lain selain politik," kata Fickar saat berbincang dengan Okezone-jaringan Harianjogja.com, di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Advertisement
Baiq Nuril adalah seorang staf tata usaha (TU) di SMAN 7 Mataram yang berdasarkan putusan kasasi MA divonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram Haji Muslim. Perbuatan Baiq dinilai membuat keluarga besar Haji Muslim malu.
Fickar menjelaskan, UU Darurat No.11/1954 tentang Amnesti dan abolisi tidak membatasi hanya pada perkara politik. Presiden sebagai Kepala Negara atas nama kemanusiaan dan kepentingan negara melindungi korban kekerasan seksual khususnya konitmen presiden memberikan pelerlindungan.
"Hukum dan mengawasi penegakan hukum khususnya perempuan," ujar Fickar.
Baiq Nuril akan meminta pengampunan atau amnesti kepada Presiden Jokowi terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bahkan, perempuan berkerudung ini sudah melayangkan surat ke Jokowi agar mendapat keadilan hukum di Indonesia. (han)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement