Advertisement
DPR Dorong KPK Bersinergi dengan Penegak Hukum
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota komisi tiga DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 harus mampu bersinergi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain di Indonesia.
"Dia harus mampu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan penegak hukum lainnya. Dia harus bekerja sesuai dengan aturan hukum dan Undang-Undang," kata Masinton dalam diskusi publik 'KPK di Persimpangan Jalan?' di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Advertisement
KPK menurutnya harus bisa membatasi penindakan perkara dan berbagi tugas dengan lembaga penegak hukum lainnya supaya tidak berbenturan dan menghabiskan energi dan biaya yang besar.
"Dia [KPK] tidak dibatasi untuk menindak tetapi harus sesuai dengan UU yaitu perkara korupsi di atas satu miliar. Untuk perkara kecil ya berikan saja kepada jaksa dan KPK bertugas sebagai supervisi, " terangnya.
BACA JUGA
KPK selama ini menurutnya terlalu eksklusif dan percaya diri bahwa hanya lembaganya yang mampu memberantas korupsi di Indonesia. "Jangan sampai KPK itu dimonopoli bahwa tolak ukur pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan oleh KPK. Kalau itu yang dijadikan tolak ukur, jalan di tempat," ujar dia.
Ia pun menambahkan bahwa KPK adalah bagian dari lembaga eksekutif pemerintah sehingga lembaga pemberantasan korupsi itu harus memperkuat fungsi-fungsi institusi penegak hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan agung.
Sementara praktisi hukum Santrawan Paparan mengatakan KPK sebagai lembaga independen tetap harus menjalankan tugas fungsinya yaitu koordinasi, penyelidikan hingga monitoring.
"Jangan sampai ada arogansi lembaga dalam penegakan hukum," kata Santrawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul dan Jogja Terdampak Gempa, 40 Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
- Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
- BYD Song Ultra EV Hadir sebagai Crossover Listrik Baru
- Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
- Sindikat Gembos Ban Beraksi di SPBU Tegalrejo Jogja, Rp243 Juta Raib
- Malaysia Luncurkan Insentif Tukar Mobil Tua Rp8,5 Juta Mulai 2026
- Indonesia Tetap ke Perempat Final BATC 2026 Meski Takluk dari Jepang
Advertisement
Advertisement



