Advertisement

PKB Ungkap Syarat Parpol yang Mau Gabung KIK Jokowi-Ma'ruf

Newswire
Jum'at, 05 Juli 2019 - 17:27 WIB
Nina Atmasari
 PKB Ungkap Syarat Parpol yang Mau Gabung KIK Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding. - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan koalisi Jokowi-Ma'ruf terbuka untuk partai politik (parpol) yang mau gabung. Namun, parpol tersebut harus berkomitmen menjalankan visi-misi yang telah disusun Presiden terpilih Jokowi.

"Pak Jokowi katakan kalau ada yang mau gabung silakan saja. Namun ada yang perlu diselaraskan misalnya komitmen pembangunan sesuai keinginan Jokowi," kata Karding dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Advertisement

Menurut dia, semua parpol yang mau bergabung perlu secara terbuka menyampaikan komitmen menjalankan visi-misi Jokowi atau disepakati dalam pembicaraan lobi.

Dia mengatakan, para parpol yang ingin bergabung dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf jangan "malu-malu kucing", dan ketika bergabung jangan bertindak seperti partai oposisi.

"Jangan setelah bergabung, bertindak seperti oposisi, banyak pengalaman itu, semua partai punya watak itu," ujarnya.

Menurut dia, jangan sampai sebuah parpol gabung koalisi Jokowi lalu di tengah jalan mengkritik terus kebijakan yang dibuat pemerintah.

Namun dia tidak bisa menyalahkan sikap parpol tersebut karena tidak ada aturan main bagaimana memposisikan partai sebagai oposisi maupun partai pemerintah.

"Jangan semua parpol gabung pemerintah, bahaya itu karena tidak ada kontrol dari oposisi agar ada diskursus," katanya.

Karena itu Karding menilai perlu ada aturan untuk membedakan mana partai politik oposisi dan partai pendukung pemerintah.

Dia menilai selama ini tidak ada perbedaan signifikan antara parpol koalisi pemerintah dan oposisi dalam perjuangan untuk kedaulatan rakyat.

"Dalam konteks sekarang, yang kurang dalam ketatanegaraan kita tidak ada aturan main bagi parpol koalisi. Apa yang membedakan oposisi dan pendukung pemerintah, program oposisi tidak ada bedanya," katanya.

Dia mengatakan perlu adanya aturan turunan untuk membedakan mana parpol koalisi dengan pendukung pemerintah, karena bagaimana menempatkan koalisi pemerintahan maupun oposisi di tingkat nasional hingga daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement