Advertisement

Digugat karena Polusi Udara, Anies Sebut Penggugat Juga Berkontribusi Turunkan Kualitas Udara

Newswire
Jum'at, 05 Juli 2019 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Digugat karena Polusi Udara, Anies Sebut Penggugat Juga Berkontribusi Turunkan Kualitas Udara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tim advokasi Gerakan Ibu Kota Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena polusi udara. Anies pun menanggapi santai dan justru meragukan perilaku para penggugat di jalanan Ibu Kota.

Anies mengatakan, Pemprov DKI tak masalah dengan gugatan tersebut karena hal itu adalah hak setiap warga negara untuk mengambil jalur hukum.

Advertisement

"Negara ini adalah negara hukum. Dan setiap warga negara setiap badan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kita hargai kita hormati. Dan nanti biar proses hukum berjalan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Orang nomor satu di Jakarta itu justru bertanya balik kepada para penggugat tersebut apakah sudah berkontribusi nyata mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua termasuk teman-teman kita yang melakukan tuntutan hukum, itu pun kita-kita semua senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua sudah naik sepeda itu lain," katanya.

Untuk diketahui, tim advokasi Gerakan Ibu Kota melayangkan gugatan kepada tujuh lembaga pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019). Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.

Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.

Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement