Advertisement
Muhammadiyah Ajak Warga Buktikan Bahwa Tak Ada 01 dan 02 Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kiai Haji Haedar Nashir mengungkapkan hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 itu harus diterima oleh semua pihak sebagai keputusan konstitusional.
"Bahwa selalu ada kekurangan dalam proses pemilu dan sebagainya itu menjadi keharusan semua pihak dan lembaga terkait untuk memperbaikinya, termasuk DPR yang merupakan representasi dari parpol, juga pemerintah," ujar di Semarang, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Menurut Haedar, semua perbedaan pandangan politik sudah harus diakhiri setelah penyelenggaraan Pilpres 2019.
"Kalau ada yang mengatakan sekarang tidak ada 01 atau 02, maka itu harus dibuktikan dan tidak boleh ada dampak-dampak dari pilpres atau pileg yang membelah masyarakat," katanya pula.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu kembali setelah penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2019 demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sudahlah sekarang semuanya bersatu kembali membangun bangsa dan negara, rekonsiliasi politik itu urusannya kekuatan politik, urusannya Muhammadiyah adalah bagaimana masyarakat bisa rekat kembali, kemudian membangun kebersamaan untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang disebut dengan kerja-kerja produktif," katanya.
Haedar usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah Sosial 2019 dengan tema "Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah Untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa", di Hotel Horison Nindya Semarang menjelaskan bahwa Muhammadiyah menjunjung tinggi hukum falsafah negara dan semua ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement