Advertisement

Terlibat Korupsi, 3.240 PNS Dipecat

Imam Yuda Saputra
Rabu, 03 Juli 2019 - 23:37 WIB
Sunartono
Terlibat Korupsi, 3.240 PNS Dipecat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin. - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memecat 3.240 aparatur sipil negara (ASN). Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) itu diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Hal itu diungkapkan Menpan RB, Syafruddin, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di PO Hotel, Jl. Pemuda, Kota Semarang, Rabu (3/7/2019).

Advertisement

Syafruddin mengatakan pemecatan menjadi bentuk ketegasan kementeriannya dalam memerangi tindak pidana korupsi. Pihaknya pun mengaku tak menutup kemungkinan jumlah ASN yang dipecat itu bertambah seiring kasus yang masih ditangani.

“Kita selalu upayakan punishment yang sangat tegas bagi ASN yang melanggar hukum. Caranya, ya ada PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat] untuk 3.240 ASN yang terbukti korupsi, lainnya masih on proses, baik secara administrasi maupun jalur hukum,” ujar Syafruddin.

Menurut Syafruddin tindakan korupsi sangat merugikan negara. Saat ini, setiap kepala daerah sudah diingatkan agar menjauhi perilaku korupsi. Meski demikian, masih banyak jajaran yang ada di bawah kepala daerah justru melakukan tindakan korupsi.

“Kepala daerah itu ‘ditembak’ terus. Kami beri upaya pencegahan, namun sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukan,” ujarnya.

Dengan banyaknya ASN yang dipecat, Syafruddin pun mengaku saat ini membutuhkan banyak ASN. Kebutuhan ASN mencapai 254.175 orang, yang terbagi untuk instansi kementerian, sekitar 46.000 orang dan instansi pemerintah daerah (pemda) mencapai 207.748 orang.

“Tapi tahun ini kebutuhannya hampir terpenuhi. Januari kemarin sudah ada rekrutmen. Perinciannya ada ASN kategori Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K] fase pertama sebanyak 51.293 orang. Sedang 150.000-an P3K akan direkrut Agustus,” jelas mantan Wakil Kapolri itu.

Syafruddin mengatakan proses perekrutan ASN tahun ini kemungkinan akan dilakukan Oktober nanti. Proses perekrutan itu diproyeksikan selesai pada awal November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement