Advertisement
Edarkan Obat Keras Pemuda Asal Sragen Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Seorang pemuda asal Karangmalang, Sragen, AF, 23, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri karena mengedarkan obat keras (daftar G).
Pemuda itu sudah setengah tahun mengedarkan obat yang bisa menimbulkan efek halusinasi tersebut kepada para pelajar dan pengamen di Kota Sukses.
Advertisement
Kasatresnarkoba Polres Wonogiri, AKP Suharjo, saat dimintai konfirmasi JIBI/Solopos, Senin (1/7/2019), menyampaikan AF ditangkap di Keblokan RT 004/RW 009, Sendang Ijo, Selogiri, Wonogiri.
Polisi menangkapnya setelah mendapatkan informasi AF kerap bertransaksi dengan pelajar dan pengamen. Aparat menjeratnya dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan.
AF ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “AF mendapatkan obat daftar G dari pengedar di atasnya yang berada di luar Wonogiri. Kami akan berkoordinasi dengan Polres setempat,” kata Suharjo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat dihubungi Solopos.com, Senin.
Dia menjelaskan AF merupakan pengedar yang memiliki pasar khusus Wonogiri. Sasarannya pelajar dan para pengamen jalanan. Dia sudah beroperasi selama enam bulan.
Ini menunjukkan peredaran obat keras yang mestinya hanya bisa diperoleh menggunakan resep dokter itu di Wonogiri masih terus ada dan remaja menjadi sasaran empuk. Menurut Suharjo, banyak remaja di Wonogiri yang kecanduan obat tersebut.
Para peminumnya mengatakan mengonsumsi obat tersebut dalam jangka pendek bisa menimbulkan efek halusinasi. “Pemakaian tanpa petunjuk dokter dalam jangka panjang dapat merusak saraf. Generasi penerus bangsa pun bisa rusak. Oleh karena itu, peredaran legal obat tersebut tidak sembarangan,” imbuh Suharjo.
Polisi menyita barang bukti berupa 10 plastik klip yang setiap satu plastik berisi 10 butir obat daftar G. Totalnya 100 butir obat. Selain itu satu unit sepeda motor matik yang digunakan AF sebagai sarana mengedarkan obat, satu unit telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk berkomunikasi dengan calon pembeli dan pengedar di atasnya, dan satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement