Pemerintah Terbitkan Revisi Perpres Percepatan Kendaraan Listik
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No. 79/2023 yang merevisi Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik
Presiden AS DOnald Trump bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di zona demiliterisasi di Panmunjom, Minggu (30/6/2019)./Reuters-Kevin Lamarque
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden AS Donald Trump menjadi orang nomor satu Negeri Paman Sam yang menginjakkan kaki di tanah Korea Utara.
Dikutip dari Reuters, Senin (1/7/2019), Trump bertemu dengan Kim Jong-un pada Minggu (30/6/2019). Keduanya bertemu di zona demiliterisasi antara Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut).
Pertemuan itu membicarakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan denuklirisasi yang belakangan mandek. Usut punya usut, pertemuan itu dipicu cuitan spontan Trump di Twitter, yang mengundang Kim untuk bertemu.
Pertemuan ini pun melanjutkan kemandekan pembicaraan pasca pertemuan puncak keduanya pada Februari 2019 di Hanoi, Vietnam. Dengan pertemuan tersebut, kedua negara yang kerap bersitegang diharapkan bisa mencari solusi damai.
Dalam pertemuan kemarin, kedua pria itu berjabat tangan dengan hangat dan menyatakan harapan akan perdamaian. Trump, dikawal oleh Kim, melewati garis demarkasi militer ke sisi utara Demiliterized Zone (DMZ) secara singkat, yang dipatroli oleh tentara Korut dan Korsel.
Beberapa saat kemudian, mereka kembali ke sisi selatan dan bergabung dengan Presiden Korsel Moon Jae-in untuk obrolan singkat. Dengan begitu, terjadi pertemuan tiga pihak yang belum pernah terjadi sebelumnya, antara AS, Korut, dan Korsel.
Trump dan Kim kemudian mengadakan pertemuan tertutup selama hampir satu jam.
"Kami baru saja mengadakan pertemuan yang sangat, sangat baik. Kita akan melihat apa yang bisa terjadi," ujarnya.
Trump melanjutkan kedua belah pihak akan membentuk tim untuk mendorong perundingan yang macet. Tim ini bertujuan untuk membuat Korut menyerahkan senjata nuklirnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No. 79/2023 yang merevisi Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
Inovasi Vocasignora karya mahasiswa Sekolah Vokasi Undip meraih medali emas dan Best International Invention pada WYIE 2026 di Malaysia.
Veda Ega Pratama finis di posisi ke-21 pada FP2 Moto3 GP Italia 2026 di Mugello. Pembalap Indonesia masih berpeluang memperbaiki hasil di kualifikasi.