Advertisement
Kementerian Pertanian Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Ayam Ras Broiler
Warga antre untuk mendapatkan ayam yang dibagikan secara gratis oleh Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) Jawa Tengah di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019). - ANTARA/Maulana Surya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian mengerahkan tim pengawas dan investigasi di tiga Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur guna menyelidiki penyebab besarnya disparitas harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat produsen dan daging ayam di konsumen akhir.
"Tim ini turun setelah mendapatkan Surat Perintah Tugas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 26030/TU.040/F/06 2019 tanggal 26 Juni 2019 untuk menyikapi terpuruknya harga LB dengan menugaskan tim pengawasan dan investigasi," kata Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Sugiono dalam keterangan tertulis di Semarang, Sabtu (29/6/2019).
Advertisement
Adapun lokasi kerja tim pengawasan dan investigasi ini bakal mencakup empat wilayah di Jawa Barat, enam wilayah di Jawa Tengah, dan enam wilayah di Jawa Timur.
Salah satu hal menjadi pengawasan tim adalah pelaksanaan pengurangan day old chick final stock (DOC FS) melalui penarikan telur tertunas berumur 19 hari di tempat penetasan di tiga perusahaan besar pembibitan parent stock (PS) ayam ras broiler di Jawa Tengah yakni PT Charoen Phokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan PT Sumber Unggas Jaya.
Kebijakan ini berlaku mulai 28 Juni 2019 dengan berdasarkan pasa Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Keswan Nomor 6996/SE/PK.010/F/6/2019 tentang Pengurangan DOC Final Stock (FS) Broiler di Wilayah Jawa Tengah Tahun 2019.
"Kegiatan ini akan dilakukan selama dua minggu pada 26 perusahaan pembibit PS yang mendistribusikan DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah" tambah Sugiono.
Sebagai bentuk transparansi, proses penarikan telur tertunas akan disertai dengan pengawasan silang (cross monitoring) antarperusahaan di mana setiap perusaan akan diawasi oleh dua perwakilan perusahaan lain.
Pengawasan ini juga melibatkan unsur Ditjen Peternakan dan Keswan, Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di tingkat daerah, Satgas Pangan, Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bahas Kerja Sama Kampus Inggris, Target 10 Universitas Baru
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



