Advertisement
Jumlah Warung Satai Gukguk di Karanganyar Bertambah Jadi 53, Sebanyak 33 Penjual Janji Alih Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Pendataan warung sate jamu atau satai gukguk di wilayah Karanganyar masih dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah hingga Jumat (28/6/2019).
Data yang dihimpun solopos.com dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Karanganyar, ada 53 warung menjajakan makanan berbahan daging anjing di Karanganyar.
Advertisement
Jumlah itu bertambah dari pendataan awal saat pertemuan di Ruang Anthurium kompleks Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, yakni 37 warung.
Dari 53 warung, awalnya hanya 33 pemilik warung satai gukguk menyatakan kesanggupan beralih usaha hingga Kamis (27/6/2019). Jumlah itu bertambah satu orang menjadi 34 orang sanggup beralih usaha hingga Jumat kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Disnakkan Karanganyar, Siti Sofiyah, menjelaskan satu pemilik warung sate jamu di Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, menyatakan kesediaan beralih usaha pada Jumat.
"Satu pemilik beralih usaha datang ke kantor, Jumat. Langsung diproses Baznas dan diberi Rp5 juta. Dia berencana membuka bengkel dan warung rica entok. Rata-rata orang beralih usaha kuliner rica entok, soto, dan lainnya. Ada juga yang beternak karena sudah tua dan tidak punya tanggungan," ujar Siti saat dihubungi solopos.com, Jumat.
Dia menyampaikan Pemkab melalui mantri di setiap kecamatan akan memantau kondisi pemilik warung yang sudah beralih usaha.
"Akan kami pantau lewat mantri di kecamatan setempat. Kami masih terus mendata, memverifikasi, dan sosialisasi kepada yang belum mau menerima kebijakan. Hari ini [Jumat] tambah empat yang baru. Satu menerima, tiga menolak beralih usaha. Total 19 pemilik warung sate jamu menolak beralih usaha," ujar dia.
Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menyampaikan Satpol PP tidak dapat mengambil tindakan penertiban karena belum memiliki dasar hukum. Menurut dia, Pemkab sedang memproses peraturan perihal satwa yang bukan bahan makanan.
"Ini kan sedang proses di Bagian Hukum. Tetapi bukan hanya sate jamu. Semua satwa yang bukan bahan makanan. Termasuk penindakan jika terjadi pelanggaran. Ini kan Pemkab masih berusaha secara persuasi. Jadi kami mengawal proses," ungkap Kurniadi saat dihubungi, Jumat.
Sementara itu, Aktivis Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Angelina Pane, mengapresiasi kebijakan Pemkab Karanganyar menutup warung sate jamu dan mengalokasikan dana alih usaha untuk pemilik warung. Dia berharap wilayah lain dapat mengambil kebijakan serupa.
Ditanya soal data, Angelina mengaku kaget jumlah warung sate jamu di Kabupaten Karanganyar lebih banyak dari data yang mereka kumpulkan.
"Kami mengapresiasi kebijakan Pemkab. Kami siap memberikan bantuan saat sosialisasi kepada pemilik warung. Kami siap memberikan bantuan. Soal data, kami hanya menemukan 15 warung, dinas menemukan 21 warung. Saat dikumpulkan Bupati ada 37 undangan. Ini ternyata bertambah lagi. Itu membuktikan perdagangan daging anjing masif. Kami juga bersyukur Pemkab akan membuat aturan tentang perlindungan satwa. Ini tanggung jawab multi sektor," tutur dia saat dihubungi solopos.com, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement