Advertisement
Pakar: Pasca Putusan MK, Langkah Rekonsiliasi Selayaknya Dilakukan, tapi Bukan Hanya Soal Bagi-Bagi Kursi
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin bersiap memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Langkah rekonsiliasi sudah selayaknya dilakukan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun rekonsiliasi yang dimaksud bukan berarti persoalan bagi-bagi kursi. Hal tersebut disampaikan pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio.
Dia mengatakan beban rekonsiliasi secara tidak langsung akan menjadi pekerjaan rumah calon terpilih yaitu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Pasalnya pemenang memiliki daya lebih besar mengajak pihak yang kalah demi memberi dampak bagi masyarakat.
Advertisement
"Jangan sampai rekonsiliasi ini tidak dapat dijalankan. Tidak ada 01, 02. Yang ada hanya persatuan. Tapi terlalu kuno kalau rekonsiliasi disebut hanya bagi-bagi kursi," katanya saat diskusi Polemik di D'Consulate, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Lebih dari itu, Hendri menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan langkah rekonsiliasi. Salah satunya seperti menjalankan ide yang telah digagas oleh pasangan capres cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BACA JUGA
Langkah rekonsiliasi ini perlu dipertimbangkan secara serius. Pasalnya selama perhelatan akbar lima tahun sekali ini, rakyat terpecah dan berdampak langsung di lingkungan masyarakat.
Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perludem mengharapkan seluruh pihak dapat menerima hasil pemilihan saat ini. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak sekadar aktif saat di bilik suara saja. Mereka juga aktif mengawal presiden terpilih termasuk kalangan di kursi dewan saat menjalankan tugasnya.
"Jangan ada narasi akan ke mahkamah internasional. Alihkan ke masyarakat kritis dan aktif melihat peforma pejabat baik legislatif maupun eksekutif usai pemilu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Kelar Dibangun, Koperasi Nelayan Merah Putih di Bantul Belum Bisa Buka
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Persela vs PSS Sleman: Laskar Joko Tingkir Tanpa Mena dan Titan Agung
- Wafatnya Khamenei Buka Babak Baru Sejarah Iran
- Motor Scoopy Tabrak Divider di Maguwoharjo, Pemotor Meninggal
- Seri Galaxy S26 Hadirkan Fitur Komunikasi Satelit
- Ratusan Penumpang Tertahan di Bandara Bali Imbas Perang Iran-AS
- Arsenal vs Chelsea: Rekor Tak Terkalahkan The Blues Diuji di Emirates
- Iran Nilai Pembunuhan Khamenei Langgar Piagam PBB
Advertisement
Advertisement







