Advertisement

2 Jaksa Kejati DKI Terkena OTT, Aspidum Masih Diperiksa KPK

Ilham Budhiman
Sabtu, 29 Juni 2019 - 15:07 WIB
Sunartono
2 Jaksa Kejati DKI Terkena OTT, Aspidum Masih Diperiksa KPK Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, Sabtu (29/6/2019) pagi. 

Keteranganya diperlukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua Jaksa Kejati DKI, satu pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara pada Jumat (28/6/2019). 

Advertisement

"Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019). 

KPK sebelumnya sempat mencari Agus pasca-OTT tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah meminta Kejati DKI dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan Agus agar dapat diperiksa terkait OTT untuk kemudian Agus datang ke KPK pada Sabtu dini hari.

"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK diantar oleh Jamintel," kata Febri. 

Dalam OTT ini, Tim Satgas Penindakan KPK sebelumnya turut mengamankan barang bukti senilai S$21.000. Status hukum pihak yang diamankan akan diumumkan pada siang atau sore hari ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan

Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan

Sleman
| Jum'at, 01 Mei 2026, 10:17 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement