Advertisement
Kasus Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik Seret Nama Sofyan Basir
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus dugaan gratifikasi anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso turut menyeret Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
Sofyan yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1 diduga telah memberikan gratifikasi kepada Bowo.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah mengidentifikasi empat sumber gratifikasi yang diduga diterima Bowo. Salah satunya terkait posisi seseorang di salah satu BUMN, yang diketahui satu mitra kerja dengan Bowo Sidik di Komisi VI DPR.
Tim penyidik pun telah memeriksa Sofyan Basir sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi Bowo Sidik tersebut pada Kamis (27/6/2019). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait pengetahuan Sofyan soal gratifikasi yang saat itu menjabat direktur utama PLN.
BACA JUGA
"Apa yang dia ketahui terkait dengan sumber gratifikasi BSP [Bowo Sidik Pangarso] ini," kata Febri, Kamis (27/6/2019).
Febri menjelaskan, dalam proses penyidikan ini tim penyidik tidak hanya mendalami siapa pemberi gratifikasi. Melainkan fokus menelusuri arus uang, waktu pemberian, prosesnya bagaimana, dan informasi-informasi lain khususnya terkait hubungan jabatan penerima.
Menurut Febri, KPK juga masih harus menguji dengan bukti lain. Hal ini untuk penajaman di tingkat penyidikan. Proses pemeriksaan saksi pun dilakukan secara intens termasuk terhadap Sofyan Basir.
Hanya saja, dia masih menutup rapat-rapat sejauh mana keterlibatan Sofyan Basir terhadap sumber gratifikasi Bowo Sidik tersebut. Meskipun Febri tak memungkiri bahwa gratifikasi itu terkait posisi seseorang.
"Nah itu terkait dengan posisi seseorang di BUMN," ujar Febri.
Febri juga memastikan dugaan keterlibatan Sofyan Basir akan secara terang benderang dituangkan dalam proses persidangan dugaan suap bidang pelayaran yang menjerat Bowo Sidik.
Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengaku belum mengetahui materi terkait pemeriksaan terhadap kliennya tersebut pada hari ini.
"Mungkin isu kemarin, pemberian uang ke Bowo dari Pak SB [Sofyan Basir]," ujarnya.
Sofyan Basir, usai keluar dari pemeriksaan KPK langsung bergegas cepat masuk ke dalam mobil tahanan. Hanya bantahan-bantahan yang diucapkan Sofyan Basir termasuk soal pemberian gratifikasi kepada Bowo.
"Enggak ada. Enggak ada," katanya.
Dia juga mengaku tidak kenal dengan Bowo Sidik secara langsung. Konfirmasi soal rapat dengan komisi VI DPR pun dibantahnya.
"Enggak [kenal], kan, bukan komisi saya. Enggak dong, beda lagi, ya, kan kita komisi VII," ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 22 Desember 2025
- Barcelona Tekuk Villarreal 2-0, Unggul 4 Poin dari Real Madrid
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi Lagi, Tarif Rp26.000
- MU Kalah dari Aston Villa, Tertahan di Peringkat Tujuh
- Bus DAMRI Bandara YIA-Jogja Kembali Normal, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Hadir Pagi dan Malam Hari
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement



