Advertisement
Minggu 30 Juni, KPU Tetapkan Paslon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
                Ketua KPU Arief Budiman (tengah) memimpin jumpa pers sesuai menggelar rapat Kamis malam 27 Juni 2019 untuk memutuskan jadwal penetapan kandidat terpilih hasil Pilpres 2019 yang akan dihelat Minggu 30 Juni 2019. - Bisnis/Lalu Rahadian
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkanĀ pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2019 pada Minggu (30/6/2019).
Kepastian itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman usai menggelar rapat pleno menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Pada keputusannya, MK menolak semua petitum yang disampaikan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Advertisement
"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari minggu tanggal 30 Juni di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB. Jadi rangkaian acara akan dimulai pukul 15.30 WIB, Insya Allah pukul 17.00 WIB akan selesai," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2018, KPU punya waktu paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 untuk menetapkan kandidat terpilih.
BACA JUGA
Putusan MK atas sengketa Pilpres 2019 telah dibacakan malam ini. Artinya, batas waktu untuk KPU RI menetapkan kandidat terpilih akan jatuh pada Minggu esok.
"Kami akan undang penyelenggara pemilu, Bawaslu dan DKPP. Kami juga akan undang Kementerian dan Lembaga terkait yang disebut UU akan menerima salinan putusan kita misalnya Sesneg, MA, DPR, MPR, Bawaslu, MK," katanya.
KPU RI juga berencana mengundang unsur TNI/Polri, Kemendagri, dan Kemenlu untuk datang di rapat pleno penetapan kandidat terpilih. Kemudian, mereka akan mengundang Jokowi-Ma'ruf serta Prabowo-Sandiaga pada acara nanti.
"Kami harap para pihak yang diundang bisa hadir semua. Kami juga akan beri kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan dan melakukan konferensi pers, dan kami harap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," katanya.
"Mudah-mudahan beliau, baik paslon 01 dan 02, punya waktu cukup dan tak ada halangan sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda DIY Fasilitasi Co Working Space Bagi Kaum Muda
 - Preview Persijap Jepara vs Malut United Sore Ini
 - Konser Oasis di Melbourne Diwarnai Suar, Liam Gallagher Ancam Pelaku
 - Mees Hilgers Kembali Cedera
 - Xiaomi 17 Ultra Bakal Dirilis Dua Versi
 - Persis Solo Ditekuk Persebaya, Ini Kata Peter De Roo
 - Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
 
Advertisement
Advertisement



            
