Advertisement
Kasus Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik Seret Nama Sofyan Basir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus dugaan gratifikasi anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso turut menyeret Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
Sofyan yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1 diduga telah memberikan gratifikasi kepada Bowo.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah mengidentifikasi empat sumber gratifikasi yang diduga diterima Bowo. Salah satunya terkait posisi seseorang di salah satu BUMN, yang diketahui satu mitra kerja dengan Bowo Sidik di Komisi VI DPR.
Tim penyidik pun telah memeriksa Sofyan Basir sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi Bowo Sidik tersebut pada Kamis (27/6/2019). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait pengetahuan Sofyan soal gratifikasi yang saat itu menjabat direktur utama PLN.
"Apa yang dia ketahui terkait dengan sumber gratifikasi BSP [Bowo Sidik Pangarso] ini," kata Febri, Kamis (27/6/2019).
Febri menjelaskan, dalam proses penyidikan ini tim penyidik tidak hanya mendalami siapa pemberi gratifikasi. Melainkan fokus menelusuri arus uang, waktu pemberian, prosesnya bagaimana, dan informasi-informasi lain khususnya terkait hubungan jabatan penerima.
Menurut Febri, KPK juga masih harus menguji dengan bukti lain. Hal ini untuk penajaman di tingkat penyidikan. Proses pemeriksaan saksi pun dilakukan secara intens termasuk terhadap Sofyan Basir.
Hanya saja, dia masih menutup rapat-rapat sejauh mana keterlibatan Sofyan Basir terhadap sumber gratifikasi Bowo Sidik tersebut. Meskipun Febri tak memungkiri bahwa gratifikasi itu terkait posisi seseorang.
"Nah itu terkait dengan posisi seseorang di BUMN," ujar Febri.
Febri juga memastikan dugaan keterlibatan Sofyan Basir akan secara terang benderang dituangkan dalam proses persidangan dugaan suap bidang pelayaran yang menjerat Bowo Sidik.
Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengaku belum mengetahui materi terkait pemeriksaan terhadap kliennya tersebut pada hari ini.
"Mungkin isu kemarin, pemberian uang ke Bowo dari Pak SB [Sofyan Basir]," ujarnya.
Sofyan Basir, usai keluar dari pemeriksaan KPK langsung bergegas cepat masuk ke dalam mobil tahanan. Hanya bantahan-bantahan yang diucapkan Sofyan Basir termasuk soal pemberian gratifikasi kepada Bowo.
"Enggak ada. Enggak ada," katanya.
Dia juga mengaku tidak kenal dengan Bowo Sidik secara langsung. Konfirmasi soal rapat dengan komisi VI DPR pun dibantahnya.
"Enggak [kenal], kan, bukan komisi saya. Enggak dong, beda lagi, ya, kan kita komisi VII," ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement