Advertisement
Ketum PAN Tegaskan Prabowo Persilakan Partai-Partai Ambil Inisiatif Sendiri
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) mengangkat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan bahwa koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya di tempat Pak Prabowo. Beliau menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi sudah berakhir," ujarnya, Kamis, (27/6/2019) malam.
Advertisement
Dia menambahkan, Prabowo juga mempersilahkan kepada partai - partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi kedepan.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata dia mengutip pernyataan Prabowo.
BACA JUGA
Menanggapi hal ini, lanjutnya, PAN akan melakukan rapat internal dalam waktu dekat untuk menentukan langkah dan sikap partainya ke depan.
"Nanti akan ditentukan waktunya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dikalahkan Kunlavut, Jonatan Christie Terpuruk di Dasar Grup BWF World
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
Advertisement
Advertisement





