Advertisement
Sudah Dilarang Prabowo, Ketua PA 212 Mengaku Sulit Mencegah Berkumpulnya Massa Saat Putusan MK
Suasana kawasan Patung Kuda jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). - Suara.com/Fakhri Fuadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah melarang pendukungnya menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Presidium Alumni 212 sulit untuk mencegah aksi massa di dekat gedung MK. Mereka turun ke jalan mengawal sidang MK dengan agenda pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
Advertisement
Pendiri Presidium Alumni 212 Aminuddin hanya bisa meminta pada massa untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Apa alagi kata dia, Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga sudah melarang aksi massa tersebut.
Aminuddin mengatakan bahwa aksi massa dari pihak 212 yang lain tidak bisa dicegah, dia berharap Jokowi dan Prabowo segera mengambil sikap untuk meredam perpecahan antar kedua kubu.
BACA JUGA
"Saya kira, kita akan mengimbau ya kedua pihak menyejukkan para pengikutnya. Saya kira kemarin pak Prabowo mengatakan kan ada itu jangan ke MK. Tapi orang-orang itu pendukung militan itu selalu bilang, kami yang menang kok," kata Aminuddin usai halal bihalal bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Ia kemudian meminta pada semua pihak tetap menjaga situasi kondusif selama dan sesudah sidang putusan perselisihan hasil pemilu di MK.
"Tugas kita bersama untuk mencegah kerusuhan seperti yang terjadi 21-22 Mei. Tapi bukan hanya tugas 212, tapi juga wartawan, masyarakat, pihak kepolisian. Karena mereka bagian dari sistem bernegara kita. Saya kira aparat juga harus memberikan sikap netralitas," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Presidium Alumni 212 juga mendeklarasikan petisi di depan Menhan Ryamizard Ryacudu yang berbunyi:
1. Kami bersepakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia,
2. Kami bersepakat bersama menciptakan Indonesia damai, sejuk, tentram, dan aman,
3. Kami bersepakat menghormati perbedaan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
KA Bandara YIA Kembali Layani Perjalanan Jogja-Wates Senin 9 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Cara Pengaktifan Ulang BPJS Kesehatan Nonaktif Awal 2026
- Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Mulai Ramadan 2026
- Menkop RI Dorong KDKMP Sleman Jadi Model Koperasi Modern Berbasis UMKM
- Rusun Subsidi Perkotaan Disiapkan, Kementerian PKP Gandeng Danantara
- Kota Jogja Bidik Lama Tinggal dan Belanja Wisatawan Naik di 2026
- Catat, Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026
- BRIN Tekankan Ekosistem Sosial dalam Pelestarian Manuskrip Nusantara
Advertisement
Advertisement




