Advertisement
KPAI Nilai Peradilan Kasus Narkoba Belum Ramah Anak
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan sistem peradilan terkait kasus narkoba belum ramah anak.
Hikmah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (26/6/2019), mengatakan anak terkena kasus narkoba dalam banyak kasus masih diperlakukan sama dengan kalangan dewasa. "Penanganan anak relatif masih sama dengan dewasa," kata dia.
Advertisement
Dia mengatakan pecandu narkoba anak baik korban dan pelaku harus direhabilitasi kemudian mendapat kewajiban ditindaklanjuti secara hukum. Namun yang banyak terjadi, kata dia, anak terkena narkoba anak dikenai hukuman tanpa melalui rehabilitasi sebagaimana orang dewasa.
"Jadi rehabilitasi bagi anak relatif bukan menjadi keharusan yang otomatis, sehingga pada kasus penderita narkoba yang belum adiktif karena hukum bukan rehabilitasi maka membuat mereka menjadi tinggi kecanduannya," kata dia.
BACA JUGA
Peradilan kasus narkoba yang ramah anak, kata dia, bukan terkait secara fisik terdapat mainan untuk mereka. Sebaiknya peradilan yang berlangsung berpihak kepada aspek yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dia mengatakan potensi anak terpapar narkoba, psikotropika dan zat adiktif sangat besar menilik semakin berkembangnya modus operasinya.
"NAPZA banyak dikemas dalam makanan jajanan yang seperti tidak berbahaya menjadi berbahaya. Banyak contoh kasus dalam es dimasukkan di dalam minuman biasa," kata dia.
Saat ini, kata dia, anak usia taman kanak-kanak banyak disasar para pengedar. "Anak-anak dengan senang hati mengonsumsi makanan yang sudah terdapat zat adiktif. Cara masuknya bisa sebagai narkoba juga bisa dicampurkan dalam jajanan tertentu yang sudah terpapar zat adiktif. Temuan Badan Narkotika Nasional ini cukup membuat kita prihatin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Tambah 20 Negara dalam Daftar Travel Ban AS
- Ari Lasso Ungkap Alasan Putus dengan Dearly Djoshua
- SMARTFREN Fun Run Sleman Dorong Gaya Hidup Sehat
- Puskas Award 2025 Milik Santiago Montiel
- Vietnam Siapkan Ribuan Kabinet Baterai Motor Listrik
- Jadwal Wakil Indonesia di BWF World Tour Finals 2025 Hari Ini
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement




