Advertisement
Ciumi Siswinya, Kepala Sekolah di Boyolali Berurusan dengan Polisi
Ilustrasi pelecehan anak. (Solopos/Whisnu Paksa)
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI--Kepala sekolah salah satu SD di Klego, Boyolali, Sn, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ada laporan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan tidak senonoh kepada siswi-siswinya.
Diperkirakan ada dua siswi menjadi korban tindakan Sn. Kejadian tersebut berlangsung sekitar Maret 2019.
Advertisement
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan Sn memanggil salah satu siswinya, St, dari belakang gedung kelas. Setelah St datang, Sn langsung memeluk dan mencium pipi kanan dan kiri St kemudian memberi uang Rp2.000.
“Setelah memeluk dan mencium, menyuruh St meraba celana Sn. Tapi korban tidak mau dan kemudian dipegangi tangannya untuk dirabakan ke celana Sn. Korban menolak, tetapi malah makin ditekankan tangannya sehingga korban takut dan lari ke kelasnya,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Mulyanto dan Kasubbag Humas AKP Edy Lilah, Jumat (21/6/2019).
BACA JUGA
Lain waktu, Sn memanggil siswi lainnya, Sy, untuk bersih-bersih di belakang kelas.
“Korban diberi uang Rp5.000 lalu menyuruh korban tidak mengadu kepada siapa pun, termasuk orang tuanya. Sama seperti korban sebelumnya, tangan Sy juga dirabakan ke celana Sn. Namun korban menolak dan mendorong Sn kemudian lari [menjauh],” imbuh Kusumo.
Kini Sn sudah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Boyolali. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sebagai seorang pendidik, pidananya nanti ditambah 1/3 dari ancaman hukuman.
Sn menolak telah melakukan perbuatan tersebut. Sn hanya mengakui telah memeluk dan mencium anak didiknya tersebut.
“Waktu itu kan mau jatuh tapi kemudian saya tangkap, lalu saya cium pipinya,” ujarnya menanggapi keterangan polisi atas korban St.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja-YIA di Wates Cair hingga Rp6 Miliar per Bidang
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Jalur Vital 20 Persen Minyak Dunia, Kini Macet
- Bahaya Overhidrasi, Minum Berlebihan Bebani Ginjal
- THR 2026 Harus Lunas H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil
- Gempa Dangkal Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh
- Tanah Longsor di Sriharjo Bantul, Batu Besar Jebol Tembok Rumah Warga
- Sebut Anggaran MBG Fantastis, Mahasiswa Bantul Tuntut Evaluasi Total
- Volume Sampah Ramadan di Jogja Naik, DLH Pastikan Depo Tetap Kosong
Advertisement
Advertisement



