Advertisement

Komisi X DPR: PPDB Bertujuan Baik, tapi di Indonesia Tak Bisa Disamaratakan

John Andhi Oktaveri
Sabtu, 22 Juni 2019 - 07:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Komisi X DPR: PPDB Bertujuan Baik, tapi di Indonesia Tak Bisa Disamaratakan Aksi demo warga Jatim yang menuntut penghapusan sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di depan Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019). - Bisnis/Peni Widarti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 belum tepat jika diberlakukan secara merata. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah.

Ferdiansyah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi PPDB sistem zonasi yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Advertisement

"Sebenarnya PPDB ini dari tujuannya sangat baik, namun di Indonesia kondisinya tidak dapat disamaratakan. Harus dibuat bertahap, sama seperti penerapan kebijakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” ujar Ferdiansyah, Jumat (21/6/2019).

Menurut Ferdiansyah, belum tepatnya penerapan zonasi di seluruh Indonesia dikarenakan masih banyak daerah yang belum siap, baik dari sisi ketersediaan guru yang berkualitas, sarana prasana, hingga daya tampung sekolah.

“Jadi jika sistem zonasi tetap dipaksakan, berpotensi merugikan peserta didik,” ujar Ferdiansyah.

Ferdiansyah menambahkan bahwa PPDB dengan sistem zonasi tidak akan bermasalah jika kualitas guru maupun sarana prasana juga merata. 

Politisi dari Partai Golkar ini mengingatkan agar penerapan PPDB dengan sistem zonasi jangan dibuat kaku, karena kondisi Indonesia dinamis. PPDB Zonasi perlu disesuaikan dengan daerah dan pemerintah perlu membuat road map dalam memberlakukan sistem ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir

Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir

Jogja
| Selasa, 31 Maret 2026, 21:57 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement