Advertisement
Sidang MK: KPU Tak Hadirkan Saksi
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli KPU, Kamis (20/6/2019).
Namun, sidang digelar tanpa kehadiran saksi dari pihak termohon (KPU).
Advertisement
Dalam sidang keempat itu, pihak termohon (KPU) memutuskan untuk hanya menghadirkan satu ahli.
"Setelah mencermati perkembangan persidangan dari saksi yang diajukan pemohon, kami berkesimpulan untuk tidak mengajukan saksi. Untuk ahli kami mendatangkan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai," kata ahli hukum KPU, Ali Nurdin di Gedung MK, Kamis.
BACA JUGA
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk menghadirkan 15 orang saksi dan dua orang ahli untuk didengar keterangannya.
Sebelumnya pada sidang ketiga, Rabu (19/6/2019), Mahkamah telah mendengarkan keterangan 14 saksi dan dua ahli dari kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon.
Pada sidang ketiga yang dimulai pada pukul 09.00 dan ditutup pada pukul 04.55 WIB itu pemohon menghadirkan beberapa saksi seperti Idham Amiruddin yang memberikan kesaksiannya terkait permasalahan DPT, dan Agus M. Maksum yang memberikan kesaksian terkait DPT yang berjumlah tidak wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Tambang Ilegal di Gunungkidul Disetop, Spanduk Larangan Terpasang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
Advertisement
Advertisement








