Advertisement
Polri: Patroli Siber di Grup Whatsapp Jika Ada Laporan Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri berjanji tidak akan sewenang-wenang kala berpatroli siber di Grup Whatsapp. Patroli siber di Grup WA baru dilakukan jika ada laporan dari masyarakat mengenai peredaran informasi palsu atau hoaks melalui akun Whatsapp.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polisi baru bisa melakukan patroli siber jika ada satu alat bukti informasi hoaks yang disebarkan oleh pelaku di Grup Whatsapp. Menurut Dedi, ketika laporan sudah masuk ke Polisi, maka tim patroli siber baru mulai melakukan pengecekan terhadap akun dan Grup Whatsapp tersebut.
Advertisement
"Jadi kalau tersangkanya sudah jelas dan ada satu saja alat bukti dia menyebarkan hoaks melalui handphonenya baru tim patroli kita begerak. Tapi kalau belum ada laporan, kami juga belum bisa bergerak," tuturnya, Rabu (19/6).
Menurutnya, salah satu alasan Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan patroli siber tersebut yaitu untuk melakukan mitigasi atas maraknya peredaran hoaks yang semakin masif di Grup Whatsapp dibandingkan di media sosial.
"Selain mitigasi, patroli siber hadir bertujuan untuk melakukan upaya literasi digital agar tidak ada lagi masyarakat yang menyebarkan hoaks melalui Grup Whatsapp itu," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement