KAI Buka Lowongan Kerja 2026: Ada Formasi Masinis hingga Legal, Cek di Sini
Rekrutmen KAI 2026 dibuka 4 September untuk lulusan SLTA, D3, D4/S1. Cek formasi, persyaratan, dan pendaftaran di karier.kai.id.
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (kanan) selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). / ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah saksi dihadirkan oleh tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa saksi yang dihadirkan oleh pemohon bernama Agus Maksum, pada dasarnya tidak menerangkan apa pun.
"Sebenarnya saksi tadi tidak menerangkan apa pun, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," ujar Yusril, di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Yusril mengatakan bahwa keterangan saksi mengenai 17 juta daftar pemilih tetap (DPT), juga tidak diketahui saksi apakah memiliki atau bahkan menggunakan hak pilihnya atau tidak.
"Jadi yang paling penting dalam persidangan ini adalah kalau terjadi manipulasi, itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi atau kekalahan Pak Prabowo," ujar Yusril.
Menurut Yusril, keterangan saksi Agus Maksum tidak terkait dengan perolehan suara, maka keterangan tersebut dinilai tidak memiliki arti.
"Jadi tidak perlu ada yang dibantah, karena kita sudah dijelaskan bahwa yang membantah itu adalah KPU, langsung memutuskan angka-angka pemilih itu, itu kan sudah disepakati oleh pasangan calon, dan itu sudah disepakati para peserta pemilu," ujar Yusril.
Terkait kesaksian Agus yang menyerupai ahli, Yusril menilai bahwasanya seorang saksi tidak boleh melakukan analisis apalagi berpendapat.
Sementara itu berkali-kali Hakim Konstitusi Aswanto dan I Dewa Gede Palguna menegur saksi Agus Maksum supaya tidak berpendapat dan cukup menjawab singkat serta jelas seluruh pertanyaan yang diajukan. Namun seringkali Agus justru memaparkan hal yang dinilai tidak perlu oleh penanya dan memberikan pendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rekrutmen KAI 2026 dibuka 4 September untuk lulusan SLTA, D3, D4/S1. Cek formasi, persyaratan, dan pendaftaran di karier.kai.id.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot Jogja memberi insentif bagi kader Posyandu yang selama ini membantu pelayanan kesehatan masyarakat.
Motorola Edge 70 Plus resmi meluncur di IFA 2026 dengan kamera utama 200 MP, layar AMOLED 144Hz, baterai 6.500 mAh dan harga mulai Rp10,8 juta.
Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk 10 besar produsen emas dunia pada 2025 dengan produksi mencapai 104,2 ton.
ChatGPT, Claude, Grok hingga Gemini mengalami gangguan hampir bersamaan pada 3 September 2026. Sejumlah perusahaan AI masih menyelidiki penyebab insiden tersebu
Dokumenter Oasis: Don’t Look Back In Anger tayang terbatas di bioskop Indonesia 11-13 September 2026. Simak isi dan kisah reuni Liam-Noel Gallagher.