Advertisement
Sidang MK: Ketua Tim Hukum Jokowi Sebut Saksi Prabowo Tak Menerangkan Apapun
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (kanan) selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah saksi dihadirkan oleh tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa saksi yang dihadirkan oleh pemohon bernama Agus Maksum, pada dasarnya tidak menerangkan apa pun.
Advertisement
"Sebenarnya saksi tadi tidak menerangkan apa pun, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," ujar Yusril, di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Yusril mengatakan bahwa keterangan saksi mengenai 17 juta daftar pemilih tetap (DPT), juga tidak diketahui saksi apakah memiliki atau bahkan menggunakan hak pilihnya atau tidak.
BACA JUGA
"Jadi yang paling penting dalam persidangan ini adalah kalau terjadi manipulasi, itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi atau kekalahan Pak Prabowo," ujar Yusril.
Menurut Yusril, keterangan saksi Agus Maksum tidak terkait dengan perolehan suara, maka keterangan tersebut dinilai tidak memiliki arti.
"Jadi tidak perlu ada yang dibantah, karena kita sudah dijelaskan bahwa yang membantah itu adalah KPU, langsung memutuskan angka-angka pemilih itu, itu kan sudah disepakati oleh pasangan calon, dan itu sudah disepakati para peserta pemilu," ujar Yusril.
Terkait kesaksian Agus yang menyerupai ahli, Yusril menilai bahwasanya seorang saksi tidak boleh melakukan analisis apalagi berpendapat.
Sementara itu berkali-kali Hakim Konstitusi Aswanto dan I Dewa Gede Palguna menegur saksi Agus Maksum supaya tidak berpendapat dan cukup menjawab singkat serta jelas seluruh pertanyaan yang diajukan. Namun seringkali Agus justru memaparkan hal yang dinilai tidak perlu oleh penanya dan memberikan pendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Ratusan Ruang Kelas SMP di Sleman Rusak, Perbaikan Diprioritaskan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
Advertisement
Advertisement







