Kivlan Zen Merasa Difitnah

Newswire
Newswire Rabu, 19 Juni 2019 07:37 WIB
Kivlan Zen Merasa Difitnah

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). /ANTARA FOTO-Wibowo Armando

Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen merasa dirinya difitnah. 

"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan kepada wartawan usai menjalani konfrontasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

Kivlan yang diperiksa pada Selasa (18/6/2019) pukul 16:55 WIB dan baru selesai pada Rabu (19/6/2019) pukul 00:15 WIB, tidak mau berkomentar banyak terkait agenda konfrontasi hari ini.

Meski begitu, menurutnya, agenda konfrontasi yang dilakukan polisi dengan membandingkan keterangan dari semua yang dihadirkan, tidak ada hal-hal yang janggal.

"Ah nggak ada janggal," ucap Kivlan singkat.

Diketahui, penyidik baru saja selesai mengkonfrontasi Kivlan dengan Habil Marati beserta saksi-saksi lainnya ,seperti Iwan, Aziz, dan Fifi. Mereka dikonfrontasi terkait aliran dana dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Kivlan mengaku dirinya difitnah oleh para saksi yang menyebut Kivlan memberikan uang sebesar 15.000 dolar Singapura ke Iwan untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan menegaskan jika dirinya difitnah dalam kasus itu.

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa Habil Marati memberikan uang 15 ribu dolar Singapura kepada Kivlan Zen dan Iwan. Uang tersebut merupakan dana operasional untuk mencari eksekutor dengan target empat tokoh nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online