Advertisement

Dilarang Beroperasi di YIA, Pengemudi Online Bersitegang dengan Keamanan Bandara

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 19 Juni 2019 - 06:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dilarang Beroperasi di YIA, Pengemudi Online Bersitegang dengan Keamanan Bandara Proses mediasi antara pihak kemanan YIA dengan para pengemudi online di halaman parkir YIA, Selasa (18/6/2019) - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, TEMON--Pihak keamanan Yogyakarta Internasional Airport (YIA) sempat bersitegang dengan sejumlah pengemudi online yang tergabung dalam komunitas Transportasi Online Kulonprogo (TOKP), di halaman parkir YIA, Kecamatan Temon, Selasa (18/6/2019) malam. Musababnya, pengemudi transportasi online dilarang beroperasi di area bandara.

Bidang Birokrasi TOKP, Andi yang ditemu sejumlah awak media usai mediasi dengan pihak keamanan bandara di area parkir YIA, Selasa malam mengungkapkan, peristiwa bermula saat salah seorang pengemudi online hendak menjemput penumpang di YIA sekitar pukul 18.30 WIB. Namun pengemudi itu dihalangi oleh petugas kemanan bandara dengan alasan belum ada kerjasama antara pengelola YIA dengan transportasi online.

Advertisement

"Tadi ada driver online parkir di luar bandara, terus dapat order penumpang di dalam. Otomatis selagi belum ada aturan yang melarang online jemput di dalam, yang bersangkutan langsung masuk jemput penumpang. Sampai di sini ada salah satu pihak melarang penumpang naik dengan alasan online tidak bisa di sini," kata dia.

Pelarangan itu ditentang pengemudi. Akibatnya adu mulutpun tak bisa terhindarkan. "Ada tidaknya kekerasan atau intimidasi [dari pihak kemanan] kami kurang tau ya, yang pasti tadi kami ke sini untuk melakukan klarifikasi, tadi juga ada aparat yang ikut menengahi," ujarnya.

Andi menyayangkan aksi pelarangan ini. Terlebih peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Ia mencatatat ada setidaknya empat kejadian serupa. Ia pun mempertanyakan dasar pelarangan itu. Menurutnya, hingga hari ini belum ada aturan yang jelas terkait boleh tidaknya transportasi online beroperasi di YIA. Para pengemudi online, lanjutnya juga tidak melanggar aturan karena mencari penumpang di area luar bandara.

"Kami ngetem di luar pagar tidak di dalam," tegasnya.

Sepengetahuannya, transportasi yang diperbolehkan beroperasi di YIA antara lain Damri, Taksi Rajawali dan jasa Arowisata. TOKP sendiri sudah menjalin kerjasama dengan Arowisata, sehingga menurutnya itu sudah masuk dalam kendaraan yang boleh beroperasi di bandara tersebut.

Andi berharap, pengelola YIA mengeluarkan aturan yang jelas ihwal transportasi bandara. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada pihak keamanan YIA yang bersedia memberi keterangan kepada media. Namun dari hasil mediasi yang turut dihadiri Harian Jogja, segala jenis transportasi online dilarang beroperasi di YIA hingga keluarnya aturan yang jelas dari pengelola bandara. 

Foto: Proses mediasi antara pihak kemanan YIA dengan para pengemudi online di halaman parkir YIA, Selasa (18/6). (Jalu Rahman Dewantara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

10 Kandidat Kepala Daerah Kulonprogo Melamar ke Golkar, Ada Mantan Bupati hingga Ketua Partai

Kulonprogo
| Rabu, 24 April 2024, 16:52 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement