Advertisement
Meringkuk di Tahanan One Men One Cell, Begini Kondisi Setya Novanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung ke dalam Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat awal dipindah, Setnov sempat syok.
"Ya awal-awal sempat syok, tapi itu manusiawi ya," kata Karutan Kelas II B Gunung Sindur, Agus Salim, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Agus menambahkan, saat ini Setya Novanto ditempatkan di blok A kamar 1.4 di Lapas dengan keamanan tingkat tinggi itu. Meski demikian, Agus mengaku, kondisi mantan ketua DPR RI itu perlahan mulai kembali normal.
"Sekarang mulai pulih, mulai sehatlah. Dia [Setya Novanto] di kamar sendiri, memang di sini one man one cell," jelasnya.
Agus menambahkan, saat ini Setya Novanto tidak diperbolehkan dikunjungi oleh siapapun termasuk ke keluarganya sampai batas waktu yang belum ditentukan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
"Belum bisa [dijenguk], karena ada SOP nya belum belum boleh. Nanti kita akan koordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Barat lagi," tandasnya.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
==
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Kasus PMK Muncul Lagi di Boyolali, 41 Ekor Sapi di 3 Kecamatan Terjangkit
- Shin Tae-yong Yakin Persembahkan Tiket Olimpiade untuk Indonesia Malam Ini
- Bupati bakal Ikut Nonbar Timnas Indonesia di Proliman Sukoharjo Nanti MalamĀ
- Erick Thohir Terbang ke Doha untuk Dampingi Garuda Muda Rebut Tiket Olimpiade
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang
- Empat Orang Teruka Akibat Gempa Bumi di Garut
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
- Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya
- BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK
Advertisement
Advertisement