Advertisement
5 Kontainer Sampah Dipulangkan ke Amerika, Pemerintah : Indonesia Bukan Tempat Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak lima kontainer sampah dipulangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) ke Amerika Serikat. Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat sampah, demikian diwartakan AFP, Sabtu (15/6/2019).
Kontainer-kontainer itu, dalam dokumen bea cukai, diklaim sebagai sampah kertas biasa. Tetapi ketika dibuka, ternyata berisi sampah lain, termasuk sampah plastik dan popok bayi.
Advertisement
"Ini ilegal dan kami tak mau jadi tempat sampah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK, Sayid Muhadhar.
Lima kontainer itu, jelas Sayid, milik sebuah perusahaan Kanada dan dikapalkan ke Surabaya, Jawa Timur via Seatlle, Amerika Serikat pada Maret lalu.
Belum diketahui dari mana sampah-sampah itu berasal. Meski demikian Sayid mengatakan bahwa pemerintah kini sedang memeriksa pelabuhan-pelabuhan lain termasuk di Jakarta dan Batam untuk mencegah sampah ilegal masuk ke Indonesia.
Sebelumnya awal pekan ini lalu Menteri KLH, Siti Nurbaya, mengatakan akan mengirim pulang sampah-sampah plastik yang diimpor secara ilegal.
"Sampah yang masuk ke Indonesia, yang ada plastik itu, pasti tidak legal," tegas Siti
Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menolak sampah ilegal dari AS. Sebelumnya Malaysia dan Filipina juga telah mengumumkan akan mengirim pulang sampah-sampah kiriman AS serta Kanada.
Sebelumnya China adalah negara pengimpor sampah terbesar di dunia. Tetapi tahun lalu China mengumumkan menghentikan impor sampah dengan alasan untuk menjaga lingkungannya.
Alhasil sampah-sampah dunia diarahkan ke Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Sekitar 300 juta ton plastik diproduksi setiap tahun dan sebagian besar dari plastik itu dibuang ke laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement