Advertisement
Pengamat: Gugatan BPN Melebar Menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peneliti politik dari LIPI Syamsuddin Haris berpendapat gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang dibacakan dalam sidang sengketa pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019), kurang fokus.
Menurut Haris, beberapa poin bukan hanya membahas terkait sengketa pemilu, tapi cenderung mengevaluasi kinerja pemerintah.
Advertisement
"Paradigma baru kewenangan MK yang diusulkan tim hukum Prabowo-Sandi, yakni otoritas mengadili konstitusionalitas, kejujuran dan keadilan proses pemilu, tentu bagus," ujar Haris, (14/6/2019).
"Tapi usulan paradigma baru kewenangan MK itu tidak bisa berlaku sekarang karena membutuhkan amandemen kembali konstitusi kita," tambahnya.
Oleh sebab itu, Haris berharap Tim Hukum BPN mampu memberikan bukti yang kuat ukuran hukumnya. Sehingga signifikan dalam mempengaruhi hasil perolehan suara.
"Mohon maaf jika saya boleh menilai materi gugatan tim hukum Prabowo-Sandi, lebih sebagai pledoi subjektif aktivis kepada pemerintah yang berbasis opini ketimbang suatu dakwaan jernih dan objektif yang berbasis data dan fakta hukum tentang pemilu," ungkapnya.
Hal ini senada dengan pendapat Peneliti Hukum The Indonesian Institute Aulia Y Guzasiah yang menilai bahwa argumentasi Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga sebenarnya telah tersusun dengan rapi, hanya saja, masih terlalu mengawang-awang untuk dibuktikan kebenarannya.
"Argumentasi yang indah itu adalah salah satu hal, tapi jangan dilupkan bahwa di dalam persidangan yang paling menentukan itu alat-alat bukti. Sehingga yang dilihat seberapa kuat, seberapa valid alat bukti itu bisa meyakinkan keyakinan hakim itu sendiri," jelas Aulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement