Advertisement
Habil Marati Tersangkut Kasus Kerusuhan 22 Mei, Begini Tanggapan PPP
 Habil Marati - Antara
                Habil Marati - Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Habil Marati, politikus PPP tersangkut kasus kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Partai Persatuan Pembangunan menegaskan urusan hukum yang menimpa kadernya Habil Marati merupakan ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan partai.
"Setiap kader yang berurusan hukum itu ranah pribadi mereka yang tidak ada kaitan dengan PPP," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi dihubungi di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Advertisement
Habil Marati politikus PPP yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019, termasuk pamasok dana untuk pembelian senjata api.
Baidowi mengatakan Habil Marati pernah menjadi pengurus PPP saat Hamzah Haz menjadi ketua umum PPP. Kini yang bersangkutan hanya kader biasa.
"Pak HM adalah pengurus PPP ketika pak Hamzah memimpin partai. Saat ini beliau tak punya jabatan di struktur partai. Tahun 2019 sempat nyaleg dari sulawesi tenggara," jelas Baidowi.
Baidowi menekankan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Habil. Namun PPP menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi," kata Baidowi.
Adapun PPP hingga saat ini belum dapat berkomunikasi dengan Habil. 
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- China Tangguhkan Pembatasan Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS
- Prancis dan Spanyol Desak DK PBB Batasi Penggunaan Hak Veto
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru, Jumat 31 Oktober 2025
- Direktur Mecimapro Ditahan Atas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 31 Oktober 2025
- WNA Vietnam Langgar Izin Jadi Terapis Dideportasi
- Puncak Supermoon 5 November 2025, Waktu Terbaik dan Tips Menyaksikan
Advertisement
Advertisement






















 
            
