Advertisement
Komisi II DPR Sebut Pemilu Serentak Punya Dampak Kurang Baik, Ini yang Akan Dilakukan ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi II DPR akan segera mengevaluasi kelemahan Pemilu Serentak 2019. Hal itu dilakukan meski pembahasan produk legislatif itu dilakukan oleh DPR periode 2019-2024.
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan pihaknya masih menunggu rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawali evaluasi atas pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) yang digelar 9 April lalu. Dia mengakui meski belum dibahas di DPR, namun secara informal Komisi II telah menerima berbagai masukan untuk dijadikan bahan evaluasi.
Advertisement
“Ternyata pemilu serentak memiliki dampak yang kurang baik sehingga ada saran agar dievaluasi,” ujar Zainuddin kepada Bisnis, Rabu (12/6/2019).
Politisi Golkar itu mengakui salah satu wacana yang berkembang adalah apakah Pileg dan Pilpres masih tetap disatukan, tapi secara wilayah dipisah antara pemilu nasional dan regional. Ada juga pilihan pemilu tetap disatukan, tetap tidak dalam satu hari yang sama, ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.
Menurutnya banyak keluhan pada pemilu serentak karena formulir yang harus diisi petugas terlalu banyak sehingga menimbulkan kerumitkan. Akibatnya, petugas juga harus merekap terlalu banyak formulir sehingga menimbulkan kelelahan karena waktu terbatas.
“DPR yang baru nanti harus menjadikannya prioritas pembahasan setelah melakukan evaluasi atas kelemahan pemilu serentak,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa paket undang-undang politik harus disiapkan dengan baik dan waktu sosialisasinya juga harus cukup. Menurutnya setidaknya dibutuhkan waktu selama dua tahun untuk sosialisasi undang-undang baru sebelum diimplementasikan pada Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
Advertisement
Advertisement