Advertisement
Hindari Fitnah dan Provokator, Prabowo Minta Pendukung Tak Perlu Ikut Bergerak ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berupaya menghindari fitnah dan provokator dengan meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Kalau anda mendukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," kata Prabowo dalam sebuah rekaman video yang beredar di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Advertisement
Dia mengatakan ada delegasi untuk dampingi tim hukum namun tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa besar untuk menghindari fitnah dan provokator.
Menurut dia, pihaknya percaya pada hakim MK dan apapun keputusannya harus disikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kami mohon anda percaya pada kami akan berbuat untuk bangsa dan negara. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat," katanya.
Prabowo menjelaskan dirinya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan terhadap hasil Pemilu 2019 melalui jalur hukum dan konstitusional.
Dia juga mengatakan dirinya dan Sandiaga terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi damai dan menghindari kekerasan.
"Kalau pun ada kegiatan dan acara dan pendapat di hadapan umum harus tetap dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," katanya.
Dia menegaskan dirinya sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, dan dirinya bersama Sandiaga berharap semua pendukung selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa.
Dalam perkembangan lain, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mengapresiasi imbauan capres 02 Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak hadir di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi selama persidangan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Prabowo kepada pendukungnya untuk menghormati alannya sidang-sidang MK nanti dan mempercayakan prosesnya kepada Majelis Hakim MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement