Advertisement
Hindari Fitnah dan Provokator, Prabowo Minta Pendukung Tak Perlu Ikut Bergerak ke MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berupaya menghindari fitnah dan provokator dengan meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Kalau anda mendukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," kata Prabowo dalam sebuah rekaman video yang beredar di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Advertisement
Dia mengatakan ada delegasi untuk dampingi tim hukum namun tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa besar untuk menghindari fitnah dan provokator.
Menurut dia, pihaknya percaya pada hakim MK dan apapun keputusannya harus disikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kami mohon anda percaya pada kami akan berbuat untuk bangsa dan negara. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat," katanya.
Prabowo menjelaskan dirinya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan terhadap hasil Pemilu 2019 melalui jalur hukum dan konstitusional.
Dia juga mengatakan dirinya dan Sandiaga terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi damai dan menghindari kekerasan.
"Kalau pun ada kegiatan dan acara dan pendapat di hadapan umum harus tetap dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," katanya.
Dia menegaskan dirinya sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, dan dirinya bersama Sandiaga berharap semua pendukung selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa.
Dalam perkembangan lain, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mengapresiasi imbauan capres 02 Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak hadir di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi selama persidangan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Prabowo kepada pendukungnya untuk menghormati alannya sidang-sidang MK nanti dan mempercayakan prosesnya kepada Majelis Hakim MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement