Prabowo Ungkap Rp49 Triliun Uang Tak Bertuan Segera Masuk Kas Negara

Newswire
Newswire Rabu, 13 Mei 2026 17:17 WIB
Prabowo Ungkap Rp49 Triliun Uang Tak Bertuan Segera Masuk Kas Negara

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya potensi tambahan pemasukan negara dalam jumlah fantastis, mencapai sekitar Rp49 triliun, yang akan diterima dalam waktu dekat. Dana tersebut berasal dari rekening bank yang tidak pernah diurus dan diduga terkait dengan pelaku korupsi maupun aktivitas kriminal.

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari sekitar Rp11 triliun yang sudah dalam proses penyerahan, serta tambahan sekitar Rp39 triliun dari dana tidak jelas kepemilikannya.

Uang Mengendap Bertahun-tahun, Tak Ada yang Klaim

Presiden mengungkapkan bahwa dana tersebut berada di rekening-rekening bank yang tidak pernah diurus selama bertahun-tahun. Pemerintah bahkan telah mengumumkan keberadaan dana tersebut selama satu tahun penuh, namun tidak ada pihak yang datang untuk mengklaim.

Menurut Prabowo, kondisi ini membuat negara memiliki dasar untuk mengambil alih dan memanfaatkannya bagi kepentingan publik.

"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat," ucap Presiden.

Tambahan dari Penertiban Kawasan Hutan

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun.

Dana tersebut berasal dari denda administratif dan penagihan yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dalam acara itu, tumpukan uang triliunan rupiah bahkan dipajang sebagai simbol keberhasilan penegakan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan Presiden.

Aset Negara Juga Diselamatkan

Selain uang tunai, pemerintah juga berhasil menguasai kembali aset negara dalam bentuk kawasan hutan dan perkebunan kelapa sawit dengan luas mencapai lebih dari 2,3 juta hektare.

Aset tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan dikelola lebih lanjut oleh pihak terkait, termasuk BUMN.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam mengembalikan aset negara yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Bisa Renovasi Ribuan Puskesmas

Prabowo menegaskan bahwa dana yang berhasil diselamatkan akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Salah satu contoh konkret adalah rencana renovasi fasilitas kesehatan.

Dengan dana Rp10 triliun saja, pemerintah disebut mampu memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.

Hal ini menunjukkan dampak nyata dari upaya penyelamatan keuangan negara terhadap kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Berantas Korupsi

Temuan dana Rp49 triliun yang tidak terurus semakin mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menertibkan keuangan negara.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari praktik ilegal dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk pembangunan nasional.

Dengan potensi dana besar yang segera masuk kas negara, pemerintah memiliki peluang lebih luas untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online