Advertisement

Pembangunan Pasar Klewer Tidak Jelas, Warga Solo Gugat Pemerintah

Newswire
Selasa, 11 Juni 2019 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
Pembangunan Pasar Klewer Tidak Jelas, Warga Solo Gugat Pemerintah ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO- Sejumlah warga Solo, Jawa Tengah, melakukan somasi kepada pemerintah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surakarta terkait ketidakpastian pembangunan Pasar Klewer timur, yang selama tiga tahun belum terlaksana.

"Kami selaku kuasa hukum empat warga Solo yang mengajukan gugatan kepada Wali Kota Surakarta, Kementerian Perdagangan, dan Presiden RI, terkait dengan ketidakpastian pembangunan Pasar Klewer timur di Solo yang hingga kini masih mangkrak," kata Arif Sahudi selaku kuasa hukum dari Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA), di Solo, Selasa (11/6/2019).

Advertisement

Menurut Arif Sahudi, hal tersebut membuat Pemkot Surakarta harus menanggung dana sewa lahan untuk pasar darurat di Alun Alun Selatan senilai Rp2,5 miliar per tahun. Padahal, sewa lahan untuk pasar darurat harus diperpanjang lagi karena belum selesainya pembangunan pasar.

Bahkan, kata dia, janji-janji pemerintah dari media "online" bahwa anggaran sudah ada, dan tahap lelang juga tidak jadi. Pihaknya melakukan gugatan dengan tujuan semata-mata untuk kepastian kapan Pasar Klewer timur dibangun.

Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum, antara lain para pedagang yang kini masih menempati pasar darurat di alun-alun agar lebih nyaman berdagang, dan anggaran APBD yang dikeluarkan digunakan untuk hal-hal bukan untuk kesejahteraan rakyat. Dana APBD justru untuk sewa alun-alun selatan keraton untuk pasar darurat.

Menurut dia, jika Pemerintah Kota Surakarta tidak membongkar bangunan pasar lama, maka pasar dapat digunakan berdagang para pedagang. Hal ini,karena ada njanji-janji dari pemerintah pusat yang telah menyediakan anggaran untuk pembangunan Pasar Klewer timur.

"Jika ada informasi tahap lelang sudah dilakukan kami belum percaya dan gugatan akan terus berjalan, sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai," katanya.

Terpisah, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan terkait dengan adanya somasi warga kepada Pemerintah Kota Surakarta, Menteri Perdagangan, dan Presiden soal pembangunan Pasar Klewer timur, tidak menjadi masalah, karena pemerintah akan menindaklanjuti pembangunan pasar di kawasan Kecamatan Pasar Kliwon Solo itu.

Menurut Rudyatmo, proses rencana pembangunan Pasar Klewer timur itu berada di Pemerintah Pusat. Pasar itu, akan dibangun dengan sistem "multiyears" dan diperkirakan April 2020 baru selesai.

"Pelaksanaan pembangunan diperkirakan dimulai Agustus 2019, dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses lelang semua dilakukan di pusat termasuk Pasar Legi Solo," katanya.

Rudyatmo mengatakan adanya gugatan tersebut tidak masalah, somasi proses hukumnya biar berlanjut. Pihaknya hanya memberitahukan ke pusat jika sudah tahapan lelang pembangunan pasar.

"Kami memperkirakan Agustus tahun ini, pelaksanaan pembangunan sudah dimulai. Kami sudah mengajukan proses penutupan jalan bagian selatan pasar untuk akses kegiatan pembangunan pasar," katanya.

Menurut dia, Pemkot Surakarta melalui APBD akhirnya memperpanjang waktu sewa lahan untuk pasar darurat di Alun Alun Selatan. Jadi mulai Nopember-Desember 2019 diajukan APBD Perubahan, dan Januari-April diajukan APBD 2020," katanya.

Menurut dia, pembangunan Pasar Klewer timur diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp57 miliar tersebut tertunda karena anggaran baru turun pada Oktober, dan Desember harus selesai pembangunan, sehingga saat dilelang tidak ada kontraktor yang berani mengambil risiko dengan sistem "multiyears".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement