Advertisement
Kelompok HAM Korea Utara Temukan 323 Lokasi Hukuman Mati, Eksekusi Dipertontonkan Terbuka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Sebuah kelompok Hak Asasi Manusia yang berbasis di Korea Selatan melaporkan mereka telah mengidentifikasi 323 lokasi yang digunakan pemerintah Korea Utara untuk melancarkan eksekusi publik.
Laporan yang dikeluarkan oleh Transitional Justice Working Group (TJWG) itu merupakan hasil penelitian selama 4 tahun dengan mewawancarai 610 pembelot Korut yang tinggal di luar negeri.
Advertisement
Korut disebut menerapkan hukuman mati untuk menebar ketakutan di kalangan publik.
"Eksekusi publik adalah untuk mengingatkan orang akan posisi kebijakan tertentu yang dimiliki negara. Tapi alasan yang lebih kuat adalah untuk menanamkan budaya ketakutan di antara orang-orang biasa," kata Direktur Riset TJWG Sarah A. Son, dilansir dari Reuters, Selasa (11/6/2019).
Menurut laporan TJWG, hukuman mati diterapkan untuk berbagai pelanggaran. mulai dari mencuri tembaga dan ternak, menyeberang ke China secara ilegal, hingga kegiatan 'anti-negara'.
Beberapa pengakuan pembelot yang diwawancara, mereka pernah menyaksikan lebih dari 10 orang dieksekusi secara bersamaan. Ratusan bahkan terkadang 1.000 orang atau lebih akan berkumpul menyaksikan jalannya eksekusi.
Penelitian menemukan bahwa 35 laporan eksekusi publik dilakukan di tepi sungai, yang diyakini digunakan tempat eksekusi sejak 1960-an.
Kemudian laporan menyebutkan, enam dari eksekusi tersebut dilakukan dengan cara digantung dan 29 lainnya dieksekusi oleh regu tembak.
TJWG menyatakan 83 persen dari 84 orang yang disurvey pernah menyaksikan sendiri eksekusi publik.
Kelompok HAM itu juga memberikan catatan bahwa sampel survei berdasarkan kesaksian dari para pembelot dan belum tentu representatif. Jumlah responden yang tidak proporsional menjadi salah satu penyebabnya.
Sementara itu, beberapa laporan eksekusi di Korea Utara ternyata tidak benar. Baru-baru ini, muncul laporan media yang menyebutkan bahwa pejabat Korut yang terlibat dalam dialog Korut-Amerika Serikat di Hanoi, Vietnam pada Februari lalu, Kim Hyok-chol dan Kim Yong-chol, dieksekusi karena gagal mencapai kesepakatan.
Namun, kabar eksekusi Yong-chol segera ditepis media propaganda Korea Utara KCNA. Dalam sebuah pemberitaan pada Minggu (2/6/2019), sosok Yong-chol tampak mendampingi Kim Jong-un di sebuah gelaran seni di Pyongyang. Pemberitaan itu diikuti dengan perilisan foto kegiatan yang memperlihatkan Yong-chol yang duduk selang beberapa kursi dari Kim.
Sementara itu, nasib Kim Hyok-chol pun dikonfirmasi oleh CNN. Meski masih hidup, diplomat senior Korea Utara itu dilaporkan tengah menjalani proses investigasi alih-alih menjalani hukuman kerja paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement