Advertisement
Kelompok HAM Korea Utara Temukan 323 Lokasi Hukuman Mati, Eksekusi Dipertontonkan Terbuka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Sebuah kelompok Hak Asasi Manusia yang berbasis di Korea Selatan melaporkan mereka telah mengidentifikasi 323 lokasi yang digunakan pemerintah Korea Utara untuk melancarkan eksekusi publik.
Laporan yang dikeluarkan oleh Transitional Justice Working Group (TJWG) itu merupakan hasil penelitian selama 4 tahun dengan mewawancarai 610 pembelot Korut yang tinggal di luar negeri.
Advertisement
Korut disebut menerapkan hukuman mati untuk menebar ketakutan di kalangan publik.
"Eksekusi publik adalah untuk mengingatkan orang akan posisi kebijakan tertentu yang dimiliki negara. Tapi alasan yang lebih kuat adalah untuk menanamkan budaya ketakutan di antara orang-orang biasa," kata Direktur Riset TJWG Sarah A. Son, dilansir dari Reuters, Selasa (11/6/2019).
Menurut laporan TJWG, hukuman mati diterapkan untuk berbagai pelanggaran. mulai dari mencuri tembaga dan ternak, menyeberang ke China secara ilegal, hingga kegiatan 'anti-negara'.
Beberapa pengakuan pembelot yang diwawancara, mereka pernah menyaksikan lebih dari 10 orang dieksekusi secara bersamaan. Ratusan bahkan terkadang 1.000 orang atau lebih akan berkumpul menyaksikan jalannya eksekusi.
Penelitian menemukan bahwa 35 laporan eksekusi publik dilakukan di tepi sungai, yang diyakini digunakan tempat eksekusi sejak 1960-an.
Kemudian laporan menyebutkan, enam dari eksekusi tersebut dilakukan dengan cara digantung dan 29 lainnya dieksekusi oleh regu tembak.
TJWG menyatakan 83 persen dari 84 orang yang disurvey pernah menyaksikan sendiri eksekusi publik.
Kelompok HAM itu juga memberikan catatan bahwa sampel survei berdasarkan kesaksian dari para pembelot dan belum tentu representatif. Jumlah responden yang tidak proporsional menjadi salah satu penyebabnya.
Sementara itu, beberapa laporan eksekusi di Korea Utara ternyata tidak benar. Baru-baru ini, muncul laporan media yang menyebutkan bahwa pejabat Korut yang terlibat dalam dialog Korut-Amerika Serikat di Hanoi, Vietnam pada Februari lalu, Kim Hyok-chol dan Kim Yong-chol, dieksekusi karena gagal mencapai kesepakatan.
Namun, kabar eksekusi Yong-chol segera ditepis media propaganda Korea Utara KCNA. Dalam sebuah pemberitaan pada Minggu (2/6/2019), sosok Yong-chol tampak mendampingi Kim Jong-un di sebuah gelaran seni di Pyongyang. Pemberitaan itu diikuti dengan perilisan foto kegiatan yang memperlihatkan Yong-chol yang duduk selang beberapa kursi dari Kim.
Sementara itu, nasib Kim Hyok-chol pun dikonfirmasi oleh CNN. Meski masih hidup, diplomat senior Korea Utara itu dilaporkan tengah menjalani proses investigasi alih-alih menjalani hukuman kerja paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
Advertisement
Advertisement