Advertisement
Missouri AS Tetap Eksekusi Mati Tahanan Muslim Imam Williams Meski Diprotes

Advertisement
Harianjogja.com, HOUSTON—Otoritas negara bagian Missouri, Amerika Serikat, tetap menyuntik mati tahanan Muslim Imam Marcellus Khalifah Williams meski ditengah desakan untuk menghentikan eksekusi mati atas adanya bukti bahwa sang terpidana kemungkinan tidak bersalah.
Eksekusi mati tersebut dilaksanakan di Penjara Bonne Terre, dan Williams yang berusia 55 tahun dinyatakan wafat pada Selasa pukul 18:10 waktu setempat, demikian laporan media lokal.
Advertisement
Williams divonis mati pada 2001 usai diputus bersalah oleh pengadilan atas pembunuhan Felicia Gayle, seorang reporter surat kabar, yang ditemukan tewas akibat luka tikam di rumahnya pada 1998.
Namun, jaksa penuntut sebelumnya menyatakan bahwa bukti terbaru mengindikasikan tidak ada DNA Wiliiams yang terdeteksi pada pisau yang digunakan untuk membunuh Gayle.
Mahkamah Agung Missouri pun mengakui terjadi kesalahan penanganan barang bukti karena pisau tersebut sempat dibawa tanpa sarung tangan oleh asisten jaksa dan penyidik.
"Meski demikian, bukti yang ada tidak menunjukkan kemungkinan pelaku lain maupun membebaskan Williams sebagai pelaku pembunuhan," demikian putusan MA saat menolak mengabulkan permintaan penundaan eksekusi Williams pada Senin.
BACA JUGA: 165 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia
Senada, Gubernur Missouri Mike Parson pun menyatakan kemungkinan Williams tak bersalah tidak terbukti oleh pengadilan.
"Dua dasawarsa proses hukum dan lebih dari 15 sidang pengadilan menguatkan putusan bersalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, perintah eksekusi mati pun dijalankan," ucap Parson usai Williams disuntik mati.
Eksekusi mati Williams menunjukkan upaya kelompok pembela HAM di seantero Amerika Serikat untuk menyelamatkannya dari suntik mati tak didengar pemerintah Missouri.
Apalagi, sudah lebih dari 60 ribu orang menandatangani petisi yang diinisiasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) -- organisasi pembela hak-hak kelompok Muslim terbesar di AS -- untuk mendesak Gubernur Parson menghentikan eksekusi.
Wakil Direktur Nasional CAIR Edward Ahmed Mitchell dalam pernyataannya mengatakan, dengan menolak menunda eksekusi mati Williams meski ada kemungkinan tak bersalah, Mahkamah Agung dan sistem peradilan Missouri telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan".
"Kami mengutuk keras eksekusi kejam dan tak adil yang akan menodai sistem peradilan kita di tahun-tahun mendatang," kata Mitchell, sambil mengajak umat Muslim di AS untuk mendoakan almarhum Williams.
Anggota DPR AS Cori Bush turut mengecam eksekusi mati Williams melalui media sosialnya. Ia mengutuk Gubernur Mike Parson yang "secara memalukan mengizinkan seseorang yang tak bersalah dieksekusi mati".
"Kita harus menghilangkan praktik yang cacat, rasis, dan tidak manusiawi ini," kata Bush.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement