Advertisement
Nama HTI Masih Dipakai untuk Ucapan Lebaran, Begini Reaksi Mendagri
Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menegaskan tidak boleh ada lagi penggunaan nama maupun simbol organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dilarang pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut merespons ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang disampaikan organisasi kemasyarakatan terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Advertisement
Tjahjo pun menyesalkan, terkait adanya ucapan selamat Lebaran yang disampaikan jubir HTI, Ismail Yusanto melalui akun twitternya @ismail_yusanto. Sebab, menurutnya, pemerintah telah melarang masyarakat menggunakan nama HTI karena ormas itu resmi dibubarkan.
"Organisasinya sudah dibubarkan, ya seharusnya sudah tidak boleh menggunakan nama organisasi (terlarang) tersebut," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/6/2019).
BACA JUGA
Meski melarang adanya penggunaan nama HTI itu, Tjahjo menyebut tidak ada sanksi yang bakal dikenakan terkait ucapan Selamat Idul Fitri tersebut.
"Soal sanksi ya enggak ada," kata dia.
Lebih lanjut, Tjahjo mengaklaim, pemerintah terus mengawasi agar tidak ada lagi penggunaan simbol HTI.
"Ya kita mengawasi jangan sampai ada papan nama, menggunakan simbol-simbol nama HTI, ya itu saja," tandasnya.
Sebelumnya, Jubir HTI M Ismail Yusanto menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri atas nama ormasnya.
"Atas nama keluarga besar HTI, saya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1440 H. Semoga Ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan kita tergolong orang-bertakwa. Mohon maaf atas segala khilaf," tulis Ismail melalui akun Twitter pribadinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Trump Ancam Gunakan Kekuatan Besar ke Iran
- Basarnas Himpun 400 Relawan di Jambore SAR Nasional
- Kapolri Ajak Ansor dan Banser Jaga Kamtibmas
- Hamas Minta TNI Netral jika Indonesia ke Gaza
- Delima Bantu Kesehatan Jantung
- WFA Lebaran 2026 Dinilai Bakal Dongkrak Pariwisata
- Imlek 2026: Makna Tahun Kuda Api bagi 12 Shio
Advertisement
Advertisement








