PKS Berkontribusi Memajukan Peradaban Dunia jika Kadernya Jadi Presiden
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ingin berkonstribusi lebih besar untuk Indonesia.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan anggota bekas organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Menurut dia, putusan pengadilan membenarkan langkah pemerintah menerbitkan Perppu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menjadi dasar hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk membubarkan badan hukum HTI. Keputusan Kemkumham itulah yang menjadi obyek gugatan HTI di PTUN Jakarta.
“Kalau sampai gugatan itu diterima, kita tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini. Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila, dan NKRI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/5/2018).
Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan putusan PTUN Jakarta bukan tindakan sewenang-wenang negara terhadap segolongan masyarakat, tetapi hasil tinjauan dan pertimbangan hukum yang harus dihormati. Selain itu, tambah Wiranto, sengketa di PTUN maupun Mahkamah Konstitusi bukan ajang pertarungan antara pemerintah melawan Islam.
“Akan tetapi ajang untuk mencari kebenaran hukum dalam menjaga keutuhan NKRI,” katanya.
Wiranto berharap masyarakat tidak lagi mempermasalahkan dan membuat putusan PTUN Jakarta itu jadi polemik. Ia juga meminta agar putusan tersebut jangan dimainkan untuk kepentingan politik di tahun pesta demokrasi ini. “Kita semua harus menyadari bahwa tujuan putusan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Wiranto.
Pada Senin (7/5/2018) Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan anggota bekas ormas HTI atas pencabutan status badan hukumnya oleh Kemkumham. Dengan ditolaknya gugatan tersebut maka HTI di depan hukum nasional, menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ingin berkonstribusi lebih besar untuk Indonesia.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.