Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Daya Beli Dinilai Masih Kuat
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengadakan Rapat dan Pawai Akbar (RPA) 2015 dengan memabawa tema \"Bersama Umat Tegakkan Khilafah\" di lapangan Gasibu Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/5/2015). /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta masyarakat untuk tidak membawa persoalan terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) keluar dari ranah hukum, di jalanan.
"Ikuti saja proses hukum. Jangan dibawa ke jalanan, jangan dibawa ke mimbar-mimbar keagamaan, jangan di bawa ke mana-mana," kata Robikin di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Robikin mengemukakan hal itu menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak semua gugatan pihak pendukung HTI terhadap keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mencabut status hukum organisasi itu.
Menurut Robikin, semua pihak baik yang mendukung maupun menolak HTI, harus menghormati putusan pengadilan.
"Apalagi putusan PTUN bersifat belum final. HTI masih bisa melakukan proses hukum ke tingkat lebih lanjut," kata praktisi hukum itu.
Pada bagian lain, Robikin mengatakan keputusan Kemenkumham maupun putusan PTUN terkait dengan HTI tidak bisa dijadikan alasan untuk menuding pemerintah antiterhadap Islam.
Menurut dia, pemerintah justru menghormati Islam sebagai agama yang dipeluk mayoritas penduduk negara ini. Hal itu ditandai dengan banyaknya perayaan hari besar Islam di Indonesia, ditetapkannya Hari Santri Nasional, banyaknya lembaga dan UU yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan umat Islam, serta umat Islam bebas dalam melakukan peribadatan.
HTI, lanjut Robikin, bukan representasi Islam secara keseluruhan, bahkan boleh dibilang HTI merupakan partai politik meski sebelumnya berbaju ormas karena HTI memperjuangkan cita-cita politik mendirikan negara Islam.
"HTI mengusung negara Islam dan tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang telah menjadi kesepakatan bersama para pendiri bangsa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Kemnaker membuka pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 hingga 17 Mei untuk calon wirausaha mandiri.
Volkswagen menunda peluncuran Golf EV hingga akhir dekade sambil fokus mengembangkan lini mobil listrik seri ID.
Maverick Viñales kembali tampil di MotoGP Catalunya 2026 setelah absen tiga seri akibat operasi bahu.
Tips traveling aman saat gelombang panas agar terhindar dari dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan selama liburan.
Oscar Piastri diingatkan agar tidak terburu-buru meninggalkan McLaren meski masuk radar Red Bull Racing.