Ekspor Manufaktur Dibidik Naik 30 Persen, Kemenperin Jaga Pasar
Kemenperin menargetkan porsi ekspor manufaktur naik menjadi 30 persen dengan tetap menjaga pasar domestik sebagai penggerak utama industri nasional.
Penjara/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA--Di Riau, sebanyak 2.926 narapidana yang mendekam di balik 15 jeruji besi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan memperoleh remisi Idulfitri 2019. Sebanyak 36 di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu di Pekanbaru, Minggu (9/6/2019) mengatakan jumlah napi yang mendapat remisi tersebut telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
"Sebelumnya kita mengajukan 5.165 napi untuk mendapat remisi. Kemudian yang disetujui sebanyak 2.926," katanya.
Surung mengatakan bahwa persetujuan tersebut sepenuhnya kewenangan dari Ditjen PAS Kemenkumham RI. Sementara, Kanwil Kemenkumham Riau hanya bersifat mengajukan nama-nama napi yang dinilai layak memperoleh pengurangan hukuman.
Dia memerinci, di Lapas kelas II A Pekanbaru sebanyak 595 napi mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi khusus I. Sementara itu, remisi khusus II atau bebas langsung sebanyak tiga napi.
Kemudian, di Lapas kelas II A Bengkalis. Napi yang mendapatkan remisi khusus I sebanyak 343 orang. Untuk napi yang bebas langsung enam orang.
Selanjutnya, di Lapas kelas II A Tembilahan. Sebanyak 296 napi dapat remisi khusus I dan dua napi langsung bebas. Pada Lapas kelas II A perempuan Pekanbaru, lanjut Surung, sebanyak 89 napi dapat remisi khusus I dan 3 napi langsung bebas.
Kemudian pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru, sebanyak 10 napi mendapatkan remisi khusus I.
\'\'Pada remisi LPKA Pekanbaru, tidak ada yang bebas langsung,\'\' terang Surung.
Lapas kelas II B Bangkinang sebanyak 406 napi diberikan remisi khusus I. Sebanyak lima napi dinyatakan langsung bebas. Kemudian, pada Lapas kelas II B Pasir Pangaraian. Sebanyak 288 napi mendapatkan remisi khusus I.
\'\'Tidak ada napi yang langsung bebas di Lapas kelas II B Pasir Pengawasan,\'\' ungkapnya.
Dikatakan, pada Lapas kelas III terbuka Rumbai sebanyak 13 napi mendapatkan remisi khusus I. Lanjut Surung, di Lapas kelas II B Pekanbaru. Sebanyak 110 napi mendapatkan remisi khusus I. Sebanyak empat napi langsung bebas langsung.
Lainnya, pada Rutan kelas II B Dumai sebanyak 232 napi diberi remisi khusus I. Kemudian, sebanyak lima napi dinyatakan bebas langsung.
Selanjutnya, pada Rutan kelas II B Rengat sebanyak 190 napi diberikan remisi khusus I. Sebanyak satu napi langsung bebas langsung. Sisanya, pada Rutan kelas II B Siak Sri Indra Pura sebanyak 14 napi dapat remisi khusus I. Sebanyak dua napi disini langsung bebas.
Kemudian, pada Cabang rutan Bagan Siap-siap sebanyak 123 napi di berikan remisi khusus I. Disini sebanyak empat napi bebas langsung.
Kemudian, pada Cabang rutan Teluk Kuantan sebanyak 96 napi diberikan remisi khusus I dan tidak ada yang bebas langsung. Terakhir, pada Cabang Rutan Selat Panjang sebanyak 86 napi diberikan remisi khusus I. Dan hanya satu napi yang langsung bebas langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Kemenperin menargetkan porsi ekspor manufaktur naik menjadi 30 persen dengan tetap menjaga pasar domestik sebagai penggerak utama industri nasional.
Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Kamboja di FIFA Matchday 2026 di Bandung. Simak jadwal, perbandingan kekuatan, dan peluang Garuda Pertiwi.
Rekomendasi 10 mobil yang cocok untuk gaji UMR 2026, mulai dari LCGC, city car, hingga mobil listrik dengan harga Rp80–190 jutaan.
Meksiko menyiapkan program kesehatan Piala Dunia 2026 dengan distribusi 7 juta kondom dan edukasi pencegahan IMS di kota tuan rumah.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Sports Mole memprediksi Timnas Indonesia bakal mengalahkan Mozambik dalam laga pamungkas FIFA Matchday Juni 2026 di Stadion Utama GBK.