Advertisement
TNI Ungkap Penyelundupan Telur dan Barang Ilegal Asal Malaysia
Ilustrasi telur ayam. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK--Penyelundup telur ayam ras dan barang ilegal lainnya asal Malaysia di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, hingga Sabtu masih diamankan di Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong setelah Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkannya.
"Ini bukti bahwa Satgas Pamtas tetap meningkatkan patroli di perbatasan Indonesia (Kalbar) dan Malaysia meskipun pada hari Lebaran," kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf. Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong, Sanggau dikutip Antara, Sabtu (8/6/2019).
Advertisement
Penangkapan pelaku penyelundupan itu pada hari Rabu (5/6/2019) berkat tidak mengendornya pengamanan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns di perbatasan. Sebaliknya, justru makin meningkatkan guna mencegah masuknya barang ilegal dari negara Malaysia.
Pada Lebaran 2019, Satgas Pamtas Yonmek lebih meningkatkan pengamanan lintas batas supaya momentum hari raya umat Islam tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk memasok produk ilegal melalui jalur tikus (jalan ilegal).
BACA JUGA
"Kami mengamankan mobil nopol KB-3244-QA bersama sopir berinisial RND yang membawa barang kulit sapi Australia sebanyak 13 kilogram, ceker ayam 30 kilogram, sosis 32 bungkus, 100 kilogram gula pasir, telur ayam 540 butir, satu speaker, dua televisi, dan racun rumput sebanyak 25 kaleng," katanya.
Dari keterangan RND, kata dia, barang-barang tersebut diselundupkan melalui jalur hutan, tepatnya sebelah kanan PLBN Entikong. Barang itu akan dipasarkan ke wilayah Sekayam dan sekitarnya.
Setelah diamankan, pelaku RDN dan barang bukti hasil selundupan bersama mobil saat ini telah diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak Karantina untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rincian Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif di DIY dan Cara Reaktivasi
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- OTT Pimpinan PN Depok, Ketua KPK: Proses Masih Berjalan
- AHRT Perkuat Skuat Hadapi Musim Balap 2026
- Berbasis Hotel Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Dimatangkan
- Lawan Arus Negatif Digital, Getok Tular Literasi Diperlukan
- Pemkab Bantul Bakal Pakai Bosda untuk Gaji Guru PPPK
- PSS Sleman Tancap Gas ke Liga 1 Meski Disanksi Tanpa Penonton
- Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Donor Darah
Advertisement
Advertisement



