Pembunuhan Pria di Dapur SPPG Kendal, Lima Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap lima tersangka pembunuhan pria di bangunan bekas dapur SPPG Kendal. Kasus bermula dari perselisihan saat pesta miras.
Ilustrasi telur ayam./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, PONTIANAK--Penyelundup telur ayam ras dan barang ilegal lainnya asal Malaysia di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, hingga Sabtu masih diamankan di Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong setelah Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkannya.
"Ini bukti bahwa Satgas Pamtas tetap meningkatkan patroli di perbatasan Indonesia (Kalbar) dan Malaysia meskipun pada hari Lebaran," kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf. Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong, Sanggau dikutip Antara, Sabtu (8/6/2019).
Penangkapan pelaku penyelundupan itu pada hari Rabu (5/6/2019) berkat tidak mengendornya pengamanan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns di perbatasan. Sebaliknya, justru makin meningkatkan guna mencegah masuknya barang ilegal dari negara Malaysia.
Pada Lebaran 2019, Satgas Pamtas Yonmek lebih meningkatkan pengamanan lintas batas supaya momentum hari raya umat Islam tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk memasok produk ilegal melalui jalur tikus (jalan ilegal).
"Kami mengamankan mobil nopol KB-3244-QA bersama sopir berinisial RND yang membawa barang kulit sapi Australia sebanyak 13 kilogram, ceker ayam 30 kilogram, sosis 32 bungkus, 100 kilogram gula pasir, telur ayam 540 butir, satu speaker, dua televisi, dan racun rumput sebanyak 25 kaleng," katanya.
Dari keterangan RND, kata dia, barang-barang tersebut diselundupkan melalui jalur hutan, tepatnya sebelah kanan PLBN Entikong. Barang itu akan dipasarkan ke wilayah Sekayam dan sekitarnya.
Setelah diamankan, pelaku RDN dan barang bukti hasil selundupan bersama mobil saat ini telah diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak Karantina untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap lima tersangka pembunuhan pria di bangunan bekas dapur SPPG Kendal. Kasus bermula dari perselisihan saat pesta miras.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Rotasi Polda DIY berdasarkan Telegram Kapolri 2 November 2026 mengganti Kapolresta Jogjakarta dan Dirreskrimum. Ini nama pejabat barunya.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.