Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi Kasus Dugaan Pemerasan K3
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (kanan) didampingi penasehat hukumnya saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metrojaya, Jakarta, Senin (3/6/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah ada keputusan penahanan yang ditujukan kepada tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma, Lies mengaku bisa mengambil hikmah atas penahanan dirinya selama sekitar dua pekan.
"Ambil hikmahnya, dan saya pikir ke depan ini pasti akan lebih baik pelajaran yang kita ambil, termasuk saya sendiri," kata Lieus di Jakarta, Senin (3/6/2019).
Penahanan Lieus sendiri pada Senin ini dinyatakan ditangguhkan setelah dijamin oleh tiga orang, yakni Meri, istri Lieus, kuasa hukum Lieus, Hendarsam Marantoko dan Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR Partai Gerindra yang menjamin Lieus tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
Selama dalam penahanan, Lieus mengaku berat badannya turun cukup banyak yakni delapan kilogram (kg) yang diakuinya sulit dilakukan saat berada di luar tahanan.
"Di luar turun setengah kilo saja susah. Ini dua minggu 8 kg. Jadi, bagi yang mau diet susah, masuk ke dalam rutan aja minta pasalnya makar. Dijamin kurus," kata Lieus bergurau.
Atas penangguhan penahanannya, Lieus mengucapkan terima kasih pada kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko, Direktur Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad dan juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menurutnya memberikan izin penangguhan penahanan tersebut.
Penangguhan penahanan pada Lieus yang membuatnya diwajibkan melapor pada Polda Metro Jaya setiap pekan, diakui Lieus tidak masalah, karena dirinya merasa senang.
"Aduh mau diperiksa di mana juga \'I happy\', karena saya juga jadi nambah kawan, nambah temen kayak di sini wartawan banyak. Tapi itulah kita tetap harus kritis yang bertanggung jawab dan membangun, itu yang paling penting," kata Lieus.
Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5/2019) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.
Lieus ditangkap polisi di apartemennya di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Mei lalu. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.
Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
Nilai tukar rupiah menguat ke Rp17.696 per dolar AS seiring optimisme perdamaian AS-Iran dan turunnya harga minyak dunia.
BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG untuk memantau kualitas Makan Bergizi Gratis melalui penilaian guru dan posyandu
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dan siap diberangkatkan ke Arafah secara bertahap.
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Arsenal resmi menutup musim Liga Inggris 2025/2026 sebagai juara setelah kokoh di puncak klasemen akhir Premier League