Advertisement
Lies Sungkharisma Bisa Ambil Hikmah Dari Penahanannya
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (kanan) didampingi penasehat hukumnya saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metrojaya, Jakarta, Senin (3/6/2019). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah ada keputusan penahanan yang ditujukan kepada tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma, Lies mengaku bisa mengambil hikmah atas penahanan dirinya selama sekitar dua pekan.
"Ambil hikmahnya, dan saya pikir ke depan ini pasti akan lebih baik pelajaran yang kita ambil, termasuk saya sendiri," kata Lieus di Jakarta, Senin (3/6/2019).
Advertisement
Penahanan Lieus sendiri pada Senin ini dinyatakan ditangguhkan setelah dijamin oleh tiga orang, yakni Meri, istri Lieus, kuasa hukum Lieus, Hendarsam Marantoko dan Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR Partai Gerindra yang menjamin Lieus tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
Selama dalam penahanan, Lieus mengaku berat badannya turun cukup banyak yakni delapan kilogram (kg) yang diakuinya sulit dilakukan saat berada di luar tahanan.
BACA JUGA
"Di luar turun setengah kilo saja susah. Ini dua minggu 8 kg. Jadi, bagi yang mau diet susah, masuk ke dalam rutan aja minta pasalnya makar. Dijamin kurus," kata Lieus bergurau.
Atas penangguhan penahanannya, Lieus mengucapkan terima kasih pada kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko, Direktur Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad dan juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menurutnya memberikan izin penangguhan penahanan tersebut.
Penangguhan penahanan pada Lieus yang membuatnya diwajibkan melapor pada Polda Metro Jaya setiap pekan, diakui Lieus tidak masalah, karena dirinya merasa senang.
"Aduh mau diperiksa di mana juga 'I happy', karena saya juga jadi nambah kawan, nambah temen kayak di sini wartawan banyak. Tapi itulah kita tetap harus kritis yang bertanggung jawab dan membangun, itu yang paling penting," kata Lieus.
Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5/2019) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.
Lieus ditangkap polisi di apartemennya di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Mei lalu. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.
Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Catat, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Bulan November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Bulan November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Minggu 2 November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Minggu 2 November 2025
- Tampil di GBK, Rose BLACKPINK Bawakan Number One Girl
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Minggu 2 November 2025
- DPRD DIY Bentuk 4 Pansus Pengawasan Perda
- Catat! Ini Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mall Selama November 2025
Advertisement
Advertisement



