Advertisement
Sopir Mengantuk, Kendaraan Pemudik Tabrak Pembatas Tol Terbanggi Besar
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG--Satu kendaraan pemudik mengalami kecelakaan di tol Terbanggi Besar Lampung pada Minggu(2/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Mobil melaju cepat dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Terbanggi Besar," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin (3/6/2019).
Advertisement
Pandra menjelaskan kronologis kecelakaan tunggal tersebut berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Rusdi Rizal, 34, warga Kampung Molong Asih, Gang Miyaman Kecamatan Cindari Selatan, Kabupaten Bandung, melaju dengan kecepatan tinggi.
Kendaraan itu membawa tiga orang penumpang lainnya bernama Pemizal Yani, 13, Desi Aryani, 33, dan Dion, 6, dan melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar dengan kecepatan tinggi. "Diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan," kata dia.
Akibat kecelakaan itu adalah dua korban mengalami luka berat, satu meninggal dunia, dan satu korban lainnya tidak terjadi apa-apa namun hanya mengalami trauma. Korban meninggal dunia atas nama Pemizal Yani .
Sedangkan yang luka berat atas nama Desi Aryani mengalami patah kaki bagian pinggul sebelah kanan dan Dion mengalami luka robek di perut dekat pinggul sebelah kanan dan patah tangan sebelah kanan.
"Untuk pengemudinya sendiri atas nama Rusdi Rizal hanya mengalami trauma. Dilihat dari identitasnya mereka adalah sekeluarga," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Gunakan Drone, Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Oya Wonosari Terkendala Arus Deras
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement