Advertisement
Anas Urbaningrum Titipkan Surat Duka Cita Wafatnya Ani Yudhoyono, Seperti Ini Isinya
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). Anas menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Ani Yudhoyono melalui sepucuk surat. - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya Ibu Negara RI periode 2004-2014 Ani Yudhoyono.
"Innalillahi Wa inna illaihi roji'un. Turut berduka cita atas wafatnya ibu Ani Yudhoyono. Kita antar dengan doa yang terbaik," kata Anas Urbaningrum dalam tulisan tangan yang kemudian diungah dalam akun twitternya di Jakarta, Sabtu (1/6/2019) malam.
Advertisement
Dalam tulisan tangan tersebut Anas juga mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa sabar dan tabah.
Selamat malam, Tuips. Ada ucapan duka Mas Anas atas berpulangnya Ibu Ani Yudhoyono hari ini. *admin pic.twitter.com/N7zcZEfxCD
— Anas Urbaningrum (@anasurbaningrum) June 1, 2019BACA JUGA
Kristiani Herawati atau yang dikenal dengan Ani Yudhoyono merupakan Ibu Negara RI periode 2004-2014. Ani wafat karena menderita kanker darah setelah dirawat selama empat bulan di National University Hospital (NUH), Singapura, Sabtu (1/6).

Dalam unggahan berikutnya, disebutkan bahwa surat tersebut dititipkan pada sahabat yang berkunjung ke Lempaga Permasayarakatan. Anas Urbaningrum saat ini masih berada di penjara karena menjadi terpidana tindak pidana korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, ketika Ani Yudhoyono masih dirawat di rumah sakit, Anas juga mengirim surat ucapan keprihatinan seraya mendoakan.
Tiada kesembuhan kecuali datang dari Gusti Allah SWT.
Ngaturaken doa, mugi Bu Ani enggal saras, Amin.
14/2/2019
Anas Urbaningrum," bunyi tulisan yang disertai tandatangan Anas Urbaningrum itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
Advertisement
Advertisement




