Advertisement
Iktikaf, Jamaah Padati Masjid Istiqlal
Umat muslim mendengarkan tausiyah ketika beriktikaf di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (30/5/2019) dini hari. - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jamaah memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, untuk melaksanakan amalan sunah iktikaf (berdiam diri) di malam 27 Ramadhan 1440 Hijriyah, Sabtu (1/6/2019) dini hari.
Berdasarkan pantauan Antara, jamaah memadati lantai utama Istiqlal terlebih saat amalan shalat malam berjamaah. Iktikaf sendiri merupakan amalan ibadah berdiam beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu.
Advertisement
Ibadah tersebut biasanya dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan dengan tujuan mendapat "lailatul qodar" yang keutamaannya melebihi malam seribu bulan.
Umumnya dalam prosesi iktikaf, jamaah di Istiqlal mulai berdatangan sejak memasuki waktu shalat Isya dan Tarawih.
BACA JUGA
Beberapa datang setelah waktu tersebut. Di sela iktikaf mereka banyak berdiam diri untuk menjauhkan pikiran dari keduniaan sehingga dapat mendekatkan diri kepada Allah.
Selain itu, mereka terpantau membaca serta mendengarkan bacaan Al Quran, mendengarkan ceramah, mengamalkan shalat sunah, shalat malam dan kegiatan terkait lainnya.
Sementara itu, parkiran kendaraan bermotor nampak padat sebagai tanda partisipasi jamaah yang besar. Area parkir nonresmi juga lebih padat dibanding malam-malam sebelumnya jelang selesainya bulan Ramadhan.
Para penjual makanan dan aneka dagangan juga memenuhi banyak tempat strategis di Istiqlal terutama di dekat pintu masuk Al Fattah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




