Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. /Ist-Suara.com.
Harianjogja.com, JAKARTA--Bawahan Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat bertugas di Aceh, Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa menyebut atasannya itu meminta dikirimkan senjata serbu jenis M16 A1 dari negeri Serami Mekah tersebut. Sri Radjasa mengatakan, senjata tersebut sebenarnya bertujuan dimasukan ke Museum Kopassus.
Hal tersebut dikatakan Sri untuk membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengenai penyelundupan senjata api ilegal yang dilakukan Soenarko. Kekinian, mantan komandan Sri Radjasa itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan Guntur.
Menurut Sri Radjasa, awalnya Kodam Iskandar Muda Aceh menerima secara sukarela tiga pucuk senjata laras panjang pada tahun 2009. Dua dari tiga senjata itu bertipe AK-47 dan sepucuk M16. Dua senjata AK-47 diserahkan kepada Sri.
"Dari masyarakat wilayah Aceh Utara, tiga pucuk diserahkan. Kepada saya, dua pucuk AK 47, satu pucuk M16 A1," ujar Sri Radjasa dalam konferensi pers Advokat Senopati 08 di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Soenarko mengetahui hal tersebut, sehingga meminta Sri Radjasa bersedia menyerahkan senjata-senjata itu ke museum Kopassus di Cijantung, tahun 2009. Ketiga senjata itu sudah dalam kondisi rusak.
"Arahan Pak Narko, bahwa dua pucuk masukkan gudang, satu pucuk M16A1, simpan di kantor sebentar, nanti disimpan di museum Kopasus," jelas Sri.
Menurut Sri Radjasa, senjata yang diungkap Moeldoko adalah senjata serbu tipe M4, bukan M16 yang dikirimkan ke Jakarta. Karena itu ia membantah adanya indikasi penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Soenarko.
"Jadi Pak Narko tidak pernah memiliki senjata tersebut, seperti yang dikatakan Jenderal Wiranto, Jenderal Moeldoko, dan Tito [Kapolri]," jelas Sri Radjasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.